70 Orang Kubu Ancol Masuk Kepengurusan Rekonsiliasi

70 Orang Kubu Ancol Masuk Kepengurusan Rekonsiliasi
Jakarta, Obsessionnews - Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sepakat islah dengan membentuk kepengurusan rekonsiliatif. Kepengurusan baru itu juga sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, ‎sebanyak 334 kader masuk dalam kepengurusan rekonsiliatif, 70 di antaranya diambil dari kubu Muktamar Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. "Saya menyerahkan komposisi kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Bali yang sudah rekonsiliasi di mana telah diakomodasi   nama-nama yang diajukan kubu Ancol," kata Idrus Selasa (5/4/2016) ‎Menurut Idrus, kubu Ancol awalnya mengajukan sebanyak 95. Namun, setelah diseleksi hanya 70 orang yang terakomodasi dalam kepengurusan baru. Ia mengaku, Menkumham akan segere menerbitkan SK baru kepengurusan baru di bawah Munas Bali. "Pak Menteri menyampaikan insya Allah dalam waktu singkat sudah akan keluar SK tentang pengesahan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali yang sudah direkonsiliasi ini," ujarnya. Sebelumnya, Menkum dan HAM pada 28 Januari 2016 lalu mengaktifkan kembali SK bernomor M.HH-21.AH.11.01 tentang pengesahan DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009. Tujuannya, untuk segera menyelenggarakan munas sebagai media rekonsiliasi Dalam perjalanannya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh kubu Agung Laksono. Meski ditolak, Aburizal mengatakan, munas akan tetap dilaksanakan. Namun, kepanitiaan diambil kepengurusan hasil Munas Bali yang sudah dirubah. (Albar, @aal_albar)