20 Anggota dan Pimpinan DPRD DKI Disebut Terima Aliran Dana Reklamasi

20 Anggota dan Pimpinan DPRD DKI Disebut Terima Aliran Dana Reklamasi
Jakarta, Obsessionnews - Kasus suap terkait pembahasan Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara mengungkap fakta baru. Sebanyak 20 anggota DPRD termasuk pimpinan disebut ikut menikmati aliran dana haram. Sumber Obsessionnews.com dari seorang penegak hukum menyebutkan dari pihak DPRD ada yang mendapatkan sejumla fasilitas berupa jatah pelesiran ke Amerika dan mendapat jatah umroh bersama keluarga. Ada juga yang kebagian mobil mewah Toyota Alpard. KPK tidak akan tinggal diam terhadap informasi ini. Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, pihaknya akan menelusuri seberapa benar informasi tersebut melalui pemeriksaan saksi maupun tersangka. "Kalau fasilitas maupun bentuk-bentuk suap lain itu kami akan merinci lagi dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016). "Yang jelas ini kan dijerat dengan sangkaan memberi hadiah atau janji ya terkait pembahasan Raperda, nah apakah benar janji yang diberikan itu ada atau pemberian hadiah itu ada, berupa apa saja, itu yang nanti akan ditanyakan penyidik," katanya. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi. Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah beberapa ruangan milik anggota DPRD DKI Jakarta yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik. Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen. Diduga, dokumen itu terkait Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta. (Has)