SBY Disebut Penah Dua Kali Keluarkan Perpres Reklamasi Jakarta

Jakarta, Obsessionnews - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa proyek Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Pesisir Pantai Utara Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Kalau hal yang berkaitan dengan reklamasi itu kewenangan pusat," tegas Pramono Anung saat ditanya wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/4/2016). Dia meyakini hal itu, karena sejak jaman pemerintahan orde baru, Presiden Soeharto ketika tahun 1995 pernah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan kawasan itu. Tidak hanya itu, setelah pergantian pemerintahan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Perpres tersebut kembali diterbitkan dua kali berturut-turut, antara tahun 2008 dan 2010. "Yang harus dilihat sebenarnya bukan di situnya (kasus hukumnya). Tetapi tadi kan hanya kewenangannya," kata Pramono. Akan tetapi menurut Pramono, walaupun ada Perpres tersebut tentunya tetap ada bagian kewenangan yang didelegasikan ke kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta. "Nah, itu yang harus dilihat pendelegasian itu ada atau tidak," katanya. Ketika ditanya apakah selama ini ada pendelegasian kewenangan ke Pemprov DKI Jakarta, Pramono menjawabnya dengan diplomatis yakni mengaku tidak tahu. Alasan dia kerana baru menjabat Sekretaris Kabinet. Pembahasan tentang Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta di DPRD DKI Jakarta inilah berujung pada penyuapan. KPK menetapkan Ketua Komisi D, M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka. Sanusi diduga menerima suap dari pihak PT APL terkait rencana tersebut. Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Selain menahan ketiga tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp 2 miliar. Uang itu hendak dibagi-bagikan ke komisi D DPRD DKI Jakarta. (Has)





























