Pilkada 2017, Muna Barat Harus Verifikasi Data Penduduk

Jakarta, Obsessionnews - Sebelumnya Kabupaten Muna Barat bagian dari Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui sidang paripurna Kamis 30 januari 2014 di Gedung DPRD Muna Barat resmi disahkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) bersama Buton Tengah dan Buton Selatan. Legalitas Muna Barat tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinisi Sulawesi Tenggara. Cakupan wilayahnya sebanyak 11 Kecamatan yakni kecamatan Sawerigadi, Barangka, Lawa, Wadaga, Tiworo Selatan, Maginti, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, Tiworo Kepulauan, Kecamatan Kusambi dan Kecamatan Napano Kusambi. Berdasarkan sumber wikipedia populasi Muna Barat 83.362 jiwa. Pemerintahan Muna Barat saat ini dipimpin pejabat sementara (Pj) Rajiun Tumada sejak September 2014 lalu. Dari 101 daerah yang ikut pilkada 2017, Muna Barat adalah salah satunya. Tentunya sebagai daerah DOB sudah mesti telah memverifikasi data penduduk setempat, namun faktanya hingga saat ini sebagaian besar masyarakatnya masih memakai KTP Muna induk ditambah lagi Muna Barat gagal tender e-KTP. "Secara pribadi saya masih pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama, kemarin Muna Barat gagal tender e-KTP, sejak mekarpun Muna Barat belum memiliki KTP cetak jadi kita masih pakai KTP lama," ungkap Munawir Dio yang berdomisili di Muna Barat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Muna Barat kepada Obsessionnews.com, Senin, (4/4/2016).
Di tempat berbeda, kepada Obsessionnews.com, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzzaman mengatakan Muna Barat mesti sudah memverifikasi data masyarakatnya, sebab verifikasi penting dilakukan apalagi menyonsong pilkada serentak 2017. "KTP harus diverifikasi, jangan tidak. Harus melakukan verifikasi data. Ini menyangkut juga Daftar Pemilihan Tetap (DPT) harus benar, agar tidak ada DPT tambahan atau DPT tambahan khusus lagi pada pemilihan pilkada 2017 nanti," katanya, Minggu (3/4/2016) Rambe menegaskan Muna Barat mesti merampungkan data penduduk yang memilih, sebab selama ini disinyalir masih saja ada KTP yang meninggal dunia di pakai dalam pemilihan kepala daerah. "Tahun depan (2017) Muna Barat kan ikut serta dalam pilkada, maka harus penduduk Muna Barat yang memilih, harus dipindahkan data dulu. Memindahkan data penduduk saja kok lama amat sih. Itu harus diselesaikan," tegasnya. (Asma)
Di tempat berbeda, kepada Obsessionnews.com, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzzaman mengatakan Muna Barat mesti sudah memverifikasi data masyarakatnya, sebab verifikasi penting dilakukan apalagi menyonsong pilkada serentak 2017. "KTP harus diverifikasi, jangan tidak. Harus melakukan verifikasi data. Ini menyangkut juga Daftar Pemilihan Tetap (DPT) harus benar, agar tidak ada DPT tambahan atau DPT tambahan khusus lagi pada pemilihan pilkada 2017 nanti," katanya, Minggu (3/4/2016) Rambe menegaskan Muna Barat mesti merampungkan data penduduk yang memilih, sebab selama ini disinyalir masih saja ada KTP yang meninggal dunia di pakai dalam pemilihan kepala daerah. "Tahun depan (2017) Muna Barat kan ikut serta dalam pilkada, maka harus penduduk Muna Barat yang memilih, harus dipindahkan data dulu. Memindahkan data penduduk saja kok lama amat sih. Itu harus diselesaikan," tegasnya. (Asma) 




























