Nelayan Bali Unjuk Rasa Larangan Ekspor Lobster

Nelayan Bali Unjuk Rasa Larangan Ekspor Lobster
Denpasar, Obsessionnews - Ratusan nelayan dari Kabupaten Tabanan dan Jembrana melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bali terkait perubahan aturan nelayan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Unjuk rasa tersebut meminta tiga peraturan menteri segera dicabut, terutama larangan ekspor lobster dibawah 200 gram. Hal tersebut dikatakan Ketua Paguyuban Nelayan Seluruh Bali, Ketut Arsana Yasa yang mendesak Susi Pudjiastuti turun dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan apabila peraturan tersebut tidak dicabut. "Kalau enggak dicabut ya Presiden reshuffle," desaknya, di Gedung DPRD Bali, Senin (4/4/2016). Tiga permen yang harus dicabut tersebut diantaranya No.1/Permen-KP/2014 tentang Penangkapan Lobster, Keiting, dan Rajungan, Permen KP No.56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Negara RI, dan Permen KP No.57/2014 tentang Pelarangan Transhipment untuk jenis kapal apapun. Ketut menilai kebijakan Susi tidak mementingkan rakyat, walaupun sebagian besar pihaknya setuju dengan keputusan yang diambil oleh pemilik Susi Air tersebut. “Kami mengalami penurunan tangkapan hingga 70%. Alhasil penghasilan nelayan drop dan karena tangkapan tidak bisa dijual,”pungkasnya. (April)