Kang Yoto Bicara Soal Keberhasilan Bojonegoro Jadi Kota Ramah HAM

Bojonegoro, Obsessionnews – Predikat Human Rights City atau Kota Ramah HAM yang disandang Kabupaten Bojonegoro pada Desember 2015 dicapai melalui proses yang tak singkat. Namun karena memiliki tekad kuat, impian mewujudkan kota yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) pun dapat terwujud. “Membangun kehidupan yang menjunjung tinggi HAM bukan hanya bicara hari ini, tetapi juga bagaimana menyangkut melepas pengalaman buruk masa lalu, mengambil hal yang menguatkan dan tekad meraih hidup yang lebih baik,” ujar Kang Yoto dalam rilis yang diterima Obsessionnews, Senin (4/4/2016). Sebagaimana daerah lain di Indonesia, Bojonegoro memiliki sejarah dan penegakan HAM yang panjang. Apalagi Bojonegoro dianugerahi sumber daya alam berupa daerah lahan produktif pertanian (44%), hutan jati, dan migas yang merupakan cadangan 20% nasional, sehingga jika tidak dikelola dengan sistem yang baik dan prorakyat bisa cenderung terjadi pelanggaran HAM. Tak cuma itu, Bojonegoro juga memiliki sejarah kemiskinan dan konflik yang cukup panjang. Sejarah konflik bahkan telah dimulai sejak zaman Majapahit hingga tahun 2007. “Selama pemerintah belum bisa memberikan solusi berarti, maka rentan pelanggaran HAM yang menimbulkan radikalisasi dan diskriminasi, terutama juga akibat politisasi agama dan etnis,” lanjutnya. Momentum kebangkitan Bojonegoro dalam penerapan HAM baru muncul pada tahun 2008. Bersama rakyat yang total mendukung, Kang Yoto berkomitmen dan secara concern menghadapi segala tantangan HAM. Atas dukungan rakyat pula Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Kang Yoto mulai menerapkan pemerintahan yang transformasional, dimana pemerintahan meretokrasi birokrasi menjadi profesional, dapat dipercaya rakyat, akuntabel, transparan, dan berani menekan korupsi. Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan ekonomi secara fokus serta memberi kesempatan rakyat untuk bebas berpendapat melalui media publik dan sosial media. “Dari sinilah, secara perlahan Bojonegoro tumbuh menjadi kabupaten yang terbuka (inklusif, ego to eco), bahkan berani mendeklarasikan diri sebagai kabupaten welas asih, pendidikan inklusif, dan layak anak. Bojonegoro pada akhirnya dinilai berhasil mengimplementasi HAM dengan baik. Rakyat semua bisa berperan, agama dijalankan dengan tenang, serta pembangunan yang baik dengan pertumbuhan ekonomi yang positif,” jelasnya. Saat ditanya soal resep membangun Kota Ramah HAM, Kang Yoto berujar bahwa hal itu bisa terlaksana karena beberapa hal, yakni mendahulukan kepentingan publik, hadir pada dinamika publik, dapat menjaga kepercayaan rakyat dan mitra seperti investor, serta memiliki tradisi belajar bersama. Atas sejumlah raihan prestasi dalam penegakan HAM, pada bulan Juli 2016 mendatang, Kang Yoto mendapatkan undangan untuk mempersentasikan keberhasilan Bojonegoro dalam sebuah event Human Right International Conference di Guangco-Korea Selatan. Sementara di bulan Desember 2016, Bojonegoro mendapat kehormatan karena Komnas HAM dan lembaga INFID akan melaksanakan Kongres HAM Nasional yang ke-3. (Fath@imam_fath)





























