Inilah Kesalahan Fatal Fahri Menurut Presiden PKS

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah resmi dipecat dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016. Mengapa Fahri Hamzah dipecat? Apa dosanya kepada partai? Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, pemecatan Fahri bukan tanpa alasan, dan tanpa prosedur. Menurutnya, Fahri sebelumnya sudah pernah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS pada 1 September 2015 yang diikuti pimpinan Majelis Syuro PKS. [caption id="attachment_113502" align="alignleft" width="296"]
Surat pemecatan Fahri Hamzah.[/caption] Pertemuan itu dalam rangka menyampaikan arahan kepada Fahri Hamzah (FH) dalam bersikap dan menyampaikan pendapatnya di publik mewakili kader PKS di DPR. Hal itu kata Sohibul, demi menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai. "Terlebih lagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul dalam penjelasannya yang dikutip dari laman www.pks.or.id, Senin (4/4/2016). Selama ini Fahri dianggap tidak punya kesamaan pemikiran dengan keputusan DPP PKS, terutama dalam menyikapi isu-isu politik dan sosial. Beberapa kesalahan Fahri yang dianggap merugikan partai yakni ia menyebut anggota DPR "rada-rada bloon" yang berujung pada sanksi ringan. Kemudian Fahri mewakili DPR sepakat KPK dibubarkan. Serta berani pasang badan atas tujuh megaproyek pembangunan gedung baru DPR. Pendapat Fahri dianggap bertentangan dengan keputusan DPP PKS yang menolak usulan itu. "Presiden PKS juga menyampaikan pendapatnya, yang pada intinya bahwa FH sebagai pimpinan DPR RI daripada mengangkat gagasan 7 proyek DPR RI yang berbiaya mahal lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural melalui perbaikan dan pengusulan beragam rancangan undang-undang di DPR RI," kata Sohibul. Dalam pertemuan awal Sohibul mengatakan, Fahri sudah sepakat dan berjanji akan memperbaiki perilakunya dalam menyampaikan pendapat, agar lebih halus dan sopan tidak memicu kontroversi. Namun, tujuh pekan berselang, ternyata tidak ada perubahan dalam diri Fahri. Bahkan, Fahri terkesan justru menyerang pengurus DPP PKS dan menyalahkannya. Silang pendapat antara Fahri dengan pengurus DPP PKS kembali muncul terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK," kata Sohibul. "Silang pendapat yang terbuka antara FH dan pimpinan partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," ujarnya. (Albar, @aal_albar)
Surat pemecatan Fahri Hamzah.[/caption] Pertemuan itu dalam rangka menyampaikan arahan kepada Fahri Hamzah (FH) dalam bersikap dan menyampaikan pendapatnya di publik mewakili kader PKS di DPR. Hal itu kata Sohibul, demi menghindari munculnya kontroversi dan stigma negatif publik terhadap partai. "Terlebih lagi posisi FH sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS," kata Sohibul dalam penjelasannya yang dikutip dari laman www.pks.or.id, Senin (4/4/2016). Selama ini Fahri dianggap tidak punya kesamaan pemikiran dengan keputusan DPP PKS, terutama dalam menyikapi isu-isu politik dan sosial. Beberapa kesalahan Fahri yang dianggap merugikan partai yakni ia menyebut anggota DPR "rada-rada bloon" yang berujung pada sanksi ringan. Kemudian Fahri mewakili DPR sepakat KPK dibubarkan. Serta berani pasang badan atas tujuh megaproyek pembangunan gedung baru DPR. Pendapat Fahri dianggap bertentangan dengan keputusan DPP PKS yang menolak usulan itu. "Presiden PKS juga menyampaikan pendapatnya, yang pada intinya bahwa FH sebagai pimpinan DPR RI daripada mengangkat gagasan 7 proyek DPR RI yang berbiaya mahal lebih baik melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural melalui perbaikan dan pengusulan beragam rancangan undang-undang di DPR RI," kata Sohibul. Dalam pertemuan awal Sohibul mengatakan, Fahri sudah sepakat dan berjanji akan memperbaiki perilakunya dalam menyampaikan pendapat, agar lebih halus dan sopan tidak memicu kontroversi. Namun, tujuh pekan berselang, ternyata tidak ada perubahan dalam diri Fahri. Bahkan, Fahri terkesan justru menyerang pengurus DPP PKS dan menyalahkannya. Silang pendapat antara Fahri dengan pengurus DPP PKS kembali muncul terkait wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPR, serta revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "FH menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, WKMS (Wakil Ketua Majelis Syuro) dan Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK," kata Sohibul. "Silang pendapat yang terbuka antara FH dan pimpinan partai ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS," ujarnya. (Albar, @aal_albar)




























