Fahri: Kalau Saya Mau Buka-bukaan Nanti Tambah Ramai

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih belum tahu apa alasan rasional yang dipakai Dewan Pengurus Pusat PKS yang telah memutuskan untuk memecat dirinya dari keanggotaan partai. Padahal, ia marasa selama ini sudah bekerja berjuang membesarkan partai. Bahkan, ia sejak awal konsisten di PKS sebagai salah satu pendirinya. "Saya pendiri partai. Sebelum itu, saya eskponen dari gerakan melawan otoritas negara," kata Fahri di DPR, Senayan, Senin (4/4/2016). Latar belakang didirikannya PKS, karena ia ingin ada semangat demokrasi yang sehat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Karena itu, ingin membesarkan eksistensi PKS yang membesarkanya. "Sebab, saya pendiri partai. Saya bersama kader akan membangun, meperbesarkan, dan mempertahankan," tegasnya.
Meski sudah dipecat, Fahri belum ada keinginan untuk pindah ke partai lain. Ia mengaku akan fokus dengan upaya hukum berupa gugatan yang akan ia ajukan. "Kalau saya buka, nanti malah tambah ramai. Saya mau fokus dulu dengan gugatan," ujarnya. Fahri resmi dipecat dari kader partai berdasarkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 yang dikeluarkan oleh DPP PKS. Fahri dipecat karena selama ini dianggap kerap melontarkan pernyataan yang kontroversi, dan bertolak belakang dengan kebijakan DPP PKS. Misalnya, sikap Fahri yang mendukung pembubaran KPK, revisi UU KPK, dan pembangunan tujuh mega proyek gedung DPR. (Albar) 
Meski sudah dipecat, Fahri belum ada keinginan untuk pindah ke partai lain. Ia mengaku akan fokus dengan upaya hukum berupa gugatan yang akan ia ajukan. "Kalau saya buka, nanti malah tambah ramai. Saya mau fokus dulu dengan gugatan," ujarnya. Fahri resmi dipecat dari kader partai berdasarkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 yang dikeluarkan oleh DPP PKS. Fahri dipecat karena selama ini dianggap kerap melontarkan pernyataan yang kontroversi, dan bertolak belakang dengan kebijakan DPP PKS. Misalnya, sikap Fahri yang mendukung pembubaran KPK, revisi UU KPK, dan pembangunan tujuh mega proyek gedung DPR. (Albar) 





























