Fahri Hamzah Terima Surat Pemecatan Sejak 3 April

Jakarta, Obsessionnews- Politisi PKS Fahri Hamzah resmi dipecat sebagai kader PKS. Sebagaimana diterangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437. "Surat terebut sudah terkonfirmasi oleh Fahri Hamzah pada 3 April 2015 pukul 19:43. Sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan dan langsung ditandatangani," ungkap Kabid Humas PKS Dedi Supriadi saat konfrensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jl. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016). Sedangkan Dewan Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru mengatakan PKS siap dan akan membuka di pengadilan secara detail terkait pelanggaran fatal kalau Fahri Hamzah betul-betul pemecatannya dibawah kerana hukum. "Kami siap membuka semua alasan-alasan kenapa Fahri harus diputusakan di pecat, tapi itu nanti dipengadilan kalau Fahri melapor," tuturnya.
Zainudin mengatakan Fahri melanggar etika kepartaian, tidak disiplin dan tidak patuh pada pimpinan PKS. "Siapa pun, berlatar belakang dari manapun kader PKS harus tunduk pada aturan PKS, harus tunduk pada sistem yang ada," tegasnya. Mengenai pergantia posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, PKS belum menentukan siapa orangnya, namun PKS akan secepatnya menyurati DPR agar diteruskan ke Peresiden. "Secepatnya kami akan surati DPR ," ujarnya. Terkait surat pemecatan Fahri yang beredar dipublik atau sosial media sebelumnya tidak diketahui PKS dan PKS mengaku surat pemecatan tidak disebar pada publik. " Silahkan dikonfirmasi yang tersebar sebelumnya dengan surat remsi yang kami terbitkan. Ini surat resmi yang dikeluarkan DPP PKS," pungkasnya. (Asma) 
Zainudin mengatakan Fahri melanggar etika kepartaian, tidak disiplin dan tidak patuh pada pimpinan PKS. "Siapa pun, berlatar belakang dari manapun kader PKS harus tunduk pada aturan PKS, harus tunduk pada sistem yang ada," tegasnya. Mengenai pergantia posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR, PKS belum menentukan siapa orangnya, namun PKS akan secepatnya menyurati DPR agar diteruskan ke Peresiden. "Secepatnya kami akan surati DPR ," ujarnya. Terkait surat pemecatan Fahri yang beredar dipublik atau sosial media sebelumnya tidak diketahui PKS dan PKS mengaku surat pemecatan tidak disebar pada publik. " Silahkan dikonfirmasi yang tersebar sebelumnya dengan surat remsi yang kami terbitkan. Ini surat resmi yang dikeluarkan DPP PKS," pungkasnya. (Asma) 





























