Sanusi Ditangkap KPK, Ini Reaksi Ahok

Jakarta, Obsessionnews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mengetahui persis peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi pada 31 Maret 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tanyakan ke KPK lah, nggak tahu laporan resminya apa,” ujar Ahok saat ditanya wartawan di kantor Gubernur, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016). Apakah ada hubungan dengan persoalan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi DKI dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara di DKI yang kini masih terkatung-katung nasibnya? “Mungkin, apa nggak diurut-urut, aku juga nggak tahu,” jelasnya.
Diketahui, secara resmi KPK telah menetapkan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN), PT APL Ariesman Widjaja (AWJ) dan Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro jadi tersangka KPK. Dalam ott ini, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,140 miliar yang merupakan pemberian kepada MSN. Uang itu terkait pembahasan rancangan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. (Popi Rahim)
Diketahui, secara resmi KPK telah menetapkan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi (MSN), PT APL Ariesman Widjaja (AWJ) dan Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro jadi tersangka KPK. Dalam ott ini, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,140 miliar yang merupakan pemberian kepada MSN. Uang itu terkait pembahasan rancangan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. (Popi Rahim) 




























