Ketua KPK: Hakim Tipikor Jangan Sampai Luput dari Pengawasan

Ketua KPK: Hakim Tipikor Jangan Sampai Luput dari Pengawasan
Surabaya, Obsessionnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, salah satu persoalan dalam pengungkapan kasus korupsi adalah, hukuman tidak sebanding dengan penuntutan. Banyak koruptor yang divonis ringan. "Kalau saya, koruptor harus dihukum berat. Tetapi, belakangan banyak dihukum rendah. Saya kira perlu diawasi juga, karena dalam beberapa kasus terjadi komunikasi antara yang disidang dengan penegak hukumnya, dalam hal ini hakim," kata Agus di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/4/2016). Menurut Agus, sering kali hukuman terhadap koruptor tidak memiliki efek jera. Padahal, pengadilan itu punya peran penting untuk membuat kapok koruptor. Nyatanya kata dia, sering kali putusan tidak sesuai dengan tuntutan. "Ancaman hukuman mati juga harusnya diatur," ucapnya. Agus mengatakan, koruptor yang pantas hukum mati ialah mereka yang mengkorupsi uang negara dalam jumlah yang‎ besar, merugikan rakyat banyak. "Atau, misalnya korupsi terkait bantuan bencana. Sudah jadi korban bencana, bantuan dari pemerintah dikorupsi. Kasus seperti ini, mungkin perlu ancaman mati," tuturnya. Selama ini aturan itu belum ada, Agus pun rela kalau UU KPK saat dini revisi untuk mengatur hukuman mati, tapi bukan revisi yang seperti menjadi polemik di DPR saat ini. "Saya akui, UU Korupsi yang ada belum sempurna, perlu ada penyempurnaan beberapa pasal. Tetapi, bukan pasal yang jadi polemik di DPR itu yang perlu diubah," ujarnya. (Albar)