Kata MKD, Kasus Rachel Maryam Masih Wajar

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wajar Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) saat mengunjungi Paris. Sebab, Komisi I DPR adalah mitra kerjanya. Menurut Sufmi, setiap warga Indonesia yang berkunjung keluar negeri pasti akan mendapat pesan otomatis, soal bantuan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bila ada kesulitan. "Itu rakyat biasa. Apalagi kemudian ini anggota DPR yang mitranya Kementerian Luar Negeri," ujar Sufmi saat dihubungi, Sabtu (2/4/2016). Terkadang, lanjut Sufmi, bila warga Indonesia berkunjung keluar negeri, mereka kesulitan untuk mencari tempat penginapan, atau hotel, atau mencari kendaraan dan nama daerah yang akan dikunjungi. Mereka bisa menanyakan kepada pihak KBRI. "Kecuali dalam hal lain. Dia minta dibayarin, dia minta hotel dalam rangka bukan kunjungan Dinas," papar Politisi Partai Gerindra ini. [caption id="attachment_112573" align="aligncenter" width="640"]
Rachel Maryam[/caption] Namun, Sufmi mengaku belum tahu persis apakah dalam kunjunganya ke Paris, Rarchel minta dibayari biaya hotel dan sebagainya. Termasuk apakah kedatangannya itu dalam rangka dinas atau hanya kepentingan pribadi. Ia mengatakan, semua butuh verfikasi. Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir mengatakan Perwakilan RI di luar negeri termasuk KBRI Paris memiliki protap baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas. "Selama kunjungan itu resmi atau dinas dan ada instruksi Kemlu akan di laksanakan sesuai protap," kata dia dalam pesan tertulis. "Informasi dari KBRI Paris, yang bersangkutan memang pernah ke Paris dan pengaturan kunjungan dan hotel dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan." (Albar)
Rachel Maryam[/caption] Namun, Sufmi mengaku belum tahu persis apakah dalam kunjunganya ke Paris, Rarchel minta dibayari biaya hotel dan sebagainya. Termasuk apakah kedatangannya itu dalam rangka dinas atau hanya kepentingan pribadi. Ia mengatakan, semua butuh verfikasi. Sementara, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir mengatakan Perwakilan RI di luar negeri termasuk KBRI Paris memiliki protap baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas. "Selama kunjungan itu resmi atau dinas dan ada instruksi Kemlu akan di laksanakan sesuai protap," kata dia dalam pesan tertulis. "Informasi dari KBRI Paris, yang bersangkutan memang pernah ke Paris dan pengaturan kunjungan dan hotel dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan." (Albar) 




























