Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Sanusi Ditangkap KPK

Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum Sanusi Ditangkap KPK
‎Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum kepada Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Sanusi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadli menegaskan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah berulang kali mengimbau kepada seluruh kader untuk menghindari sesuatu yang melanggar hukum, dan berakibat pada buruknya citra partai. "Kita tidak ingin memberi kesan pembelaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Kita akan mengambil sikap tegas dan kita tindak tegas," kata Fadli saat dihubungi, Jumat (1/4/2016) Meski tidak mau memberi bantuan hukum, Fadli mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari KPK, dan berpegang pada asas praduga tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan. ‎"Jika nanti sudah diambil suatu tindakan dan terbukti sebagai tersangka, tentu Gerindra punya mekanisme sendiri untuk menetapkan sanksi seperti apa," tuturnya. KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah anggota DPRD DKI, yakni M Sanusi dari fraksi Gerindra. Pihak KPK sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Sanusi. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono sudah lebih dulu menegaskan, pihaknya mendorong agar KPK membongkar siapa pun yang diduga terkait dengan kasus operasi tangkap tangan tersebut. Menurutnya, tidak mungkin korupsi hanya melibatkan satu orang. "Kalau memang ada petinggi Gerindra ataupun anggota DPRD Gerindra lainnya yang terlibat dengan kasus Sanusi, langsung saja diangkut dan ditangkap," tandas Poyuono. (Albar)