Duh, Dua Gadis Seksi Ini Kepergok Pakai Sabu

Semarang, Obsessionnews – Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah menggelar razia narkoba ke sejumlah kos-kosan di Kota Semarang pada Kamis (31/3/2016). Dalam razia tersebut, terungkap beberapa penghuni kos yang kedapatan positif menggunakan barang haram itu. Razia diawali di sebuah komplek kos di Jalan Kijang Utara. Saat dirazia, terdapat satu dua penghuni kos yang sedang tidak berada di tempat. Petugas pun terpaksa merusak salah satu pintu kamar agar bisa masuk ke dalam. Meski begitu, dari hasi penyisiran tidak ditemukan satu pun narkoba di dalam kamar. Razia dilanjutkan ke rumah kos di jalan Kijang Selatan. Kali ini, petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebuah alat penghisap sabu atau biasa disebut bong. Petugas menemukan bong di kamar nomor 7 yang berpenghuni dua orang gadis remaja.
Kedua penghuni berinisial FR dan DP tersebut lantas dites oleh petugas apakah menggunakan narkoba atau tidak. Hasil tes menunjukkan, bahwa kedua gadis itu positif sebagai pemakai sabu. Suasana sempat menjadi tegang manakala penjaga kos, Wagiman mendatangi kedua gadis muda yang masih berumur kurang dari 30 tahun itu dan memarahi mereka. “Di kos sini itu tidak boleh bawa narkoba, kok mereka berani-beraninya make narkoba. Kurang ajar itu namanya!” teriak wanita tua ini diluar kamar. Petugas lalu berusaha menenangkan sang penjaga kos. Tak lama berselang, kedua gadis ini digelandang ke mobil sambil menutup muka dengan kain dan tertunduk malu. Bahkan FR tak segan memohon petugas supaya dijauhkan dari awak media. “Pak tolong pak, jangan dipotret-potret,” kata dia memelas.
Terpisah, Kepala Bagian Op Direktorat Polda Jateng, AKBP Sunarto menyatakan kedua gadis muda itu kini sedang ditangani oleh petugas kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, dari pengakuan, mereka merasa tidak memiliki alat hisap narkoba tersebut. “Pengakuannya (bong) milik cowoknya. Terus dititipin. Tapi saat ini masih kita dalami lebih lanjut,” terangnya. Terkait indikasi jaringan dan penjualan narkoba, pihaknya belum mau membeberkan karena kedua gadis itu masih dalam tahap penyelidikan. “Kalau memang cukup bukti, maka akan kami tingkatkan ke penyidikan. Saat ini masih kami pelajari,” tandasnya. (Yusuf IH)
Kedua penghuni berinisial FR dan DP tersebut lantas dites oleh petugas apakah menggunakan narkoba atau tidak. Hasil tes menunjukkan, bahwa kedua gadis itu positif sebagai pemakai sabu. Suasana sempat menjadi tegang manakala penjaga kos, Wagiman mendatangi kedua gadis muda yang masih berumur kurang dari 30 tahun itu dan memarahi mereka. “Di kos sini itu tidak boleh bawa narkoba, kok mereka berani-beraninya make narkoba. Kurang ajar itu namanya!” teriak wanita tua ini diluar kamar. Petugas lalu berusaha menenangkan sang penjaga kos. Tak lama berselang, kedua gadis ini digelandang ke mobil sambil menutup muka dengan kain dan tertunduk malu. Bahkan FR tak segan memohon petugas supaya dijauhkan dari awak media. “Pak tolong pak, jangan dipotret-potret,” kata dia memelas.
Terpisah, Kepala Bagian Op Direktorat Polda Jateng, AKBP Sunarto menyatakan kedua gadis muda itu kini sedang ditangani oleh petugas kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, dari pengakuan, mereka merasa tidak memiliki alat hisap narkoba tersebut. “Pengakuannya (bong) milik cowoknya. Terus dititipin. Tapi saat ini masih kita dalami lebih lanjut,” terangnya. Terkait indikasi jaringan dan penjualan narkoba, pihaknya belum mau membeberkan karena kedua gadis itu masih dalam tahap penyelidikan. “Kalau memang cukup bukti, maka akan kami tingkatkan ke penyidikan. Saat ini masih kami pelajari,” tandasnya. (Yusuf IH) 




























