Paket Kebijakan Ekonomi XI Tingkatkan Usaha UMKM

Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah terus menggenjot perekonomian Indonesia. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan empat paket terbaru, Selasa (28/3/2016), di kantor Presiden. Paket kebijakan itu meliputi kredit usaha rakyat (KUR) berorientasi ekspor, dana investasi real eatate (DIREI), percepatan bongkar muat barang di Pelabuhan atau dwelling time dan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan paket kebijakan XI ini untuk meningkatkan dunia usaha baik UMKM agar dapat berkompetitif, lincah dan gesit. Kata pramono sesungguhnya paket XI sebenarnya ada lima kebijakan namun salah satu kebijakan terpaksa ditunda sebab perlu dikoordinasikan dulu. "Satu kebijakan tidak jadi diumumkan karena harus lebih dimatangkan. Ini menyangkut mengenai masyarakat pedesaan," kata Pramono dalam konfrensi pers, selasa (29/3) di Kantor Presiden. Paket KUR kali ini beriorentasi ekspor dimana para pelaku UMKM harus memproduksi barang untuk keperluan ekspor baik mengespor sendiri barangnya atau menjulnya kepada perusahaan pengespor dengan catatan berhak mendapatkan KUR bunga sembilan persen. Bukan saja itu, pemerintah juga memutuskan turunkan pajak penghasilan (PPH) final dari penjualan properti real estate dari 5 persen menjadi 0,5 persen. Untuk mempermudah proses bongkar muat barang di pelabuhan, pemerintah meluncurkan sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM). Diharapkan juga sistem ini tidak menimbulkan tumpang tindih lagi antara penetapan kriteria barang yang dapat status jalur hijau atau merah dari kementerian. Terkait pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan akan diterbitkan intruksi Presiden kepada kementerian dan lembaga dengan tujuan bahan baku obat dan alat kesehatan diproduksi di dalam negeri. (Asma)





























