Koruptor Bank Jateng Rp 35 Miliar, Tak Banyak Bicara di Penjara

Semarang, Obsessionnews - Terpidana kasus korupsi kredit agunan fiktif Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah, Yanuelva Etliana telah menyelesaikan masa pengenalan lingkungan selama 7 hari sejak ditangkap dan dijebloskan ke sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas IIA Bulu Semarang. Saat ini, Direktur CV Enhat yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 39.110.864.185 tersebut telah menghuni blok Tipikor, kamar 8B bersama narapidana tindak pidana korupsi lainnya. Meski begitu, Yanuelva masih banyak diam. Padahal dihari pertamanya, Yanuelva sempat meminta pekerjaan di dalam Lapas ke Kepala Lapas Wanita Klas IIA Semarang, Suprobowati. "Sekarang beliau (Yanuelva) sudah selesai jalani Mapenaling di LP dan sudah menghuni blok hunian kamar 8B. Beliau juga tidak banyak bicara dan banyak merenung," kata Kepala Lapas Wanita Klas IIA Semarang, Suprobowati , Selasa (29/3/2016). Suprobowati menyatakan, Yanuelva masih terlihat meratapi bayangan-bayang penyesalan. Menurutnya, hal itu dikarenakan Yanuelva sempat kabur sehingga alasan lari karena takut divonis paling lama justru terwujud. "Sekarang keluarganya juga sudah bisa jenguk kemarin (Rabu) anaknya juga sudah datang jenguk. Saya kasihan lihat beliau mas," sebut dia. Saat ditanya Suprobowati, Yanuelva mengaku masih menyesali tindakannya melarikan diri, padahal perkara belum divonis. Sambil terus menangis, dia mengakui pelariannya pertama di Palembang sekaligus pulang kampung yang kemudian berlanjut ke Medan. Terpisah, Kepala Kejari Semarang, Rizal Pahlevi melalui Kasi Tipidsus Kejari Semarang, Sutrisno Margi Utomo mengaku terkait perkara, pihaknya selaku eksekutor atas terpidana Yanuelva masih mendalami aset-aset yang dimilikinya. "Kita juga turut membantu Kejagung dan Kejati mendalami aset-aset yang dimiliki Yanuelva. Nanti siapa cepat menemukan saling kordinasi," tandasnya singkat. (Yusuf IH)





























