KY Harus Jeli Seleksi Hakim Agung

KY Harus Jeli Seleksi Hakim Agung
Jakarta, Obsessionnews - 86 orang calon hakim agung yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi diduga sebagian besar diantaranya masih bermasalah bagi dari segi kompetensi, kredibilitas maupun integritas. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) berharap Komisi Yudisial (KY) harus lebih jeli dalam menjaring nama-nama yang tepat untuk menjadi hakim agung dalam tahapan seleksi selanjutnya. "Jangan sampai seleksi hakim agung hanya prosedural saja tidak memerhatikan substansinya," kata Anggota KPP Miko Susanto Ginting dalam acara media briefing di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (26/3/2016). Miko mengatakan, dalam seleksi selanjutnya yaitu, seleksi kualitas yang diadakan di Badan Diklat Mahkamah Agung (MA), Megamendung, Jabar, tanggal 28-29 Maret 2016, KY bisa masuk lebih dalam untuk menakar kualitas calon. "Seperti dalam sesi wawancara ketika calon disinggung mengenai kompetensi, dijawab, lalu selesai, mengenai integritas, dijawab lantas selesai. Harus ditelusuri lebih dalam," katanya. Juru Bicara KPP, Erwin Natosmal Oemar menambahkan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung masih mengalami berbagai masalah. Karena itu, Komisi Yudisial harus bisa menimbang calon hakim agung yang memiliki kredibilitas. "Tertangkapnya petinggi MA beberapa waktu lalu, mengindikasi bahwa masih ada jejaring mafia peradilan di dalam Mahkamah Agung," ungkap Erwin. Kalangan advokat mendominasi seleksi calon hakim agung selain kalangan hakim, akademisi, dan jaksa. Sejumlah nama diidentifikasi sebagai pencari kerja selain diyakini memiliki rekam jejak tidak layak. KY baru meloloskan 86 calon hakim agung dari 95 pendaftar guna memenuhi permintaan MA yang menginginkan delapan hakim agung untuk mengisi satu kamar pidana, empat kamar perdata, satu kamar agama, satu kamar militer, dan satu untuk tata usaha negara. (Has)