YLKI: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS !

YLKI: Batalkan Kenaikan Iuran BPJS !
Jakarta, Obsessionnews - Alasan penambahan iuran BPJS Kesehatan yang disebabkan tingginya jumlah pasien, langsung menuai kritik pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Sebelumnya, alasan tersebut sempat diungkapkan Kepala Group Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, M Ikhsan. Menurutnya, kenaikan iuran itu untuk menghilangkan defisit karena tingginya peserta pasien BPJS. "Tidak semua peserta membayar iuran tepat waktu, ada juga yang menunggak, sementara jumlah pasien terus bertambah tiap tahunnya seperti sejak 2014 dari 92,3 juta menjadi 163,2 juta," kata Ikhsanm Minggu (20/3/2016). Dengan kondisi tersebut, Ketua Pengurus Harian YLKI berpendapat sebaiknya BPJS Kesehatan melakukan perbaikan fundamental dari sisi hulu, yakni memperbaiki perilaku hidup sehat masyarakat dengan tindakan preventif promotif, dan mengembalikan distrust (ketidakpercayaan) masyarakat pada pelayanan kesehatan tingkat dasar. "Berapa pun iuran yang diberikan BPJS, maka finansial BPJS akan tetap defisit, bahkan jebol jika belum ada perbaikan fundamental dari sisi hulu," ungkap Tulus kepada Obsessionnews, Minggu (2/3). BPJS2 Ia menambahkan, alangkah baiknya BPJS Kesehatan juga tidak hanya mengobati namun juga memberikan pencegahan penyakit kepada para peserta itu sendiri. "YLKI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut," tuturnya. Menurut Tulus, berdasar Peraturan presiden Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakukan per 1 April 2016, demi menutup defisit operasional yang mencapai lebih dari Rp 7 triliun, sejak 2014. Namun terlepas dari soal defisit, kebijakan menaikkan tarif iuran BPJS untuk peserta mandiri adalah kebijakan yang kontra produktif dan tidak mempunyai empati, di saat sedang lesunya pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat. (Aprilia Rahapit)