Pemkab Kukar Komitmen Fungsikan Jalur Hijau

Pemkab Kukar Komitmen Fungsikan Jalur Hijau
Kukar, Obsessionnews – Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembangunan sejumlah taman sebagai kawasan terbuka hijau di Kota Tenggarong. Hal itu dilakukan sebagai bentuk realisasi komitmen Pemkab yang ingin mempercantik tata ruang kota di wilayahnya. Pembangunan dilakukan mulai dari pembangunan turap dengan pembebasan bangunan di sepanjang bantaran Sungai Mahakam khususnya sepanjang jalan Wolter Monginsidi hingga relokasi pemukiman bantaran Sungai Mahakam khususnya lokasi pemukiman Tanjung, belum lama ini. Dan yang terbaru adalah memindahkan pasar tradisional yakni Pasar Tangga Arung ke pasar modern Pasar Gerbang Raja Mangkurawang, dimana lokasi eks Pasar Tangga Arung yang berada di tengah-tengah Kota Tenggarong itu dijadikan kawasan terbuka hijau sesuai dengan peruntukannya sebagaimana rencana tata ruang yang sudah disepakati jauh-jauh hari sebelumnya. “Upaya memfungsikan jalur hijau dengan membangun kawasan-kawasan terbuka hijau ini merupakan bagian dari program pembangunan yang sesuai dengan amanat undang-undang. Tepatnya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (UU PR) minimal 30 persen dari wilayah kota harus berwujud ruang terbuka hijau, dengan komposisi 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat,” kata Menurut Camat Tenggarong, Mulyadi SE MSi, beberapa waktu lalu. Selain menjalankan amanat undang-undang untuk kepentingan lingkungan, pembangunan kawasan hijau terbuka juga sebagai upaya mempercantik wajah Kota Tenggarong sebagai ibukota kabupaten yang menjadikan kepariwisataan sebagai salahsatu program prioritas pembangunan. Mulyadi mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembangunan kawasan hijau karena dapat berdampak positif terhadap pembangunan Kutai Kartanegara, khususnya Kota Tenggarong ke depan. Namun demikian, dia mengatakan, kepentingan pemerintah memungsikan jalur hijau itu tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, tidak semena-mena terhadap hak-hak masyarakat selama itu sesuai atau tidak lepas dari koridor dan peraturan yang ditetapkan. “Kita memegang teguh program Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja) dan kita percaya pembangunan yang dilakukan bupati kita bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya. Lebih jauh, dia berharap adanya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan demi suksesnya program Gerbang Raja jilid II. “Melalui kerjasama, saya yakin pembangunan akan sukses dan rakyat Kutai Kartanegara pun menjadi sejahtera,”pungkasnya. (Fath/kminfo)