Lulung Ngaku Tak Pernah Jadi Saksi Ringankan Tersangka Kasus UPS

Jakarta, Obsessionnews - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung) sebagai saksi meringankan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Ia diperiksa bersama dua anggota DPRD lainnya, yaitu Akhmad Nawawi dan Ruddin Akbar. Hal itu dibantah oleh Lulung, kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Bareskrim atas kasus tersebut. "Salah kali, bukan saya. Tadi saya lihat ada dua orang memang," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). Lulung mengaku, bahwa dirinya tidak pernah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kasus UPS itu. "Saya enggak ada saksi meringankan. Apa yang meringankan, saya enggak tahu apa-apa," ungkapnya. Dia berkata, kedatangannya untuk bertemu tetangga rumahnya bernama Sugeng. Oleh karena sama-sama sibuk, Lulung tidak sempat bertemu Sugeng di rumahnya sehingga harus menghampiri ke Bareksrim Polri. Sebelumnya, Penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri hari ini Selasa (15/3) menjadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terhadap tiga orang anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Direktur Tipikor Bareskrim, Brigjen Ahmad Wiyagus menyampaikan, Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana (Haji Lulung) diperiksa sebagai saksi yang meringankan tersangka Fahmi Zulfikar dalam kasus UPS tersebut. "Iya diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan saudara fahmi," ujar Wiyagus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). (Purnomo)





























