Ledakan di Tabung Chamber RSAL Mintoharjo Bisa Dari HP

Ledakan di Tabung Chamber RSAL Mintoharjo Bisa Dari HP
Jakarta, Obsessionnews.com -  Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian menduga, ledakan dalam tabung chamber, tempat terapi hiperbarik, di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo yang terbakar kemarin, bisa dari korek api atau handphone (HP). "Bisa jadi ada kelalaian dalam insiden itu. Namun, tidak tertutup kemungkinan insiden itu murni kecelakaan operasional. Tapi hasil pastinya tunggu hasil kerja Puslabfor Mabes Polri. Saya belum berani ambil kesimpulan," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/3/2016). (baca juga: RS Mintoharjo Kebakaran, Ketum PGRI dan Jenderal Polisi Meninggal) Tito masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta uji forensik. Petugas masih menyelidik dugaan faktor korsleting listrik atau ada barang-barang yang semestinya tidak dibawa. (baca juga: KSAL Tunggu Hasil Tim Investigasi Kebakaran RSAL Mintoharjo) "Yang berpotensi membuat ledakan tinggi, seperti korek api gas atau handphone, itu juga berbahaya," terang Tito. hiperbarik1 Petugas gabungan dari kepolisian dan Pomal hingga kini masih menyelidiki penyebab terbakarnya ruang terapi Hyperbarik itu. Kebakaran tabung chamber di Ruang Pulau Miangas, gedung RUBT lama RS TNI AL Mintohardjo terjadi Senin, 14 Maret siang. Tito kemudian menambahkan, tabung chamber seperti panci presto. "Di dalam itu dibuat tekanannya tinggi, oksigennya tinggi. Ada pelecut api tercetus pada oksigen. Memang ada kerawanan apabila ada percikan api," ungkap Tito. hiperbarik2 Seluruh pasien yang ada dalam ruangan yang bertekanan tinggi itu tak bisa keluar. Sebab, kata Tito, kalau pintu dipaksa dibuka saat tekanan udara tinggi di dalam, juga berbahaya. "Karena kalau dibuka dalam tekanan tinggi dan tiba-tiba udara normal, akan terjadi dekompresi. Itu membahayakan," ujar Tito. Saat kejadian, tabung instalasi terapi itu tengah diisi empat pasien. Keempatnya tewas. Mereka adalah mantan Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia Irjen (Purn.) Abubakar Nataprawira, 65, anggota DPD/Ketua Umum PGRI Sulistyo, 54, dr. Edi Suwandi Suryaningrat, 67, dan Dimas Qadar Radityo, 28. (mtv/rez)