Aliasi Kebangsaan: Perlu Dorongan Semua Pihak Bangkitkan GBHN

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Umum Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menghimbau agar semua pihak sepakat untuk menghidupkan kembali keberadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di Republik Indonesia yang merupakan sebagai kebijakan dasar negara, kini ditiadakan, bersamaan dengan perubahan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi negara. “Tugas kita sekarang ini membutuhkan dorongan semua pihak. Kalau sudah bulat, tahap kedua itu bagaimana caranya bagi kita sekarang setuju dulu, bahwa ini suatu kebutuhan. Salah satunya dari Forum Rektor Indonesia, karena ia bukan partai dimana-mana, artinya tidak berpartai tapi berpolitik, pastilah,” ujar Ponco Sutowo dalam diskusi bulanan Aliansi Kebangsaan bertema ‘Posisi Peran Haluan Negara Dalam Bangsa yang Majemuk’, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (11/3/2016). Ponco menjelaskan, persoalan sekarang ialah, cukup banyak orang yang berbicara (soal GBHN), tetapi secara politik siapa? Karena MPR sendiri bermasalah yaitu tidak ada TAP MPR yang baru lagi, walaupun masih mengakui TAP MPR yang masih lama berlaku. “Memang kita perlu suatu kesepakatan apakah yang bisa. Berkumpul dan berdialog untuk mencapai haluan negara ini,” ucapnya. Sementara, Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2013 Prof. Dr. Laode M. Kamaluddin yang hadir sebagai narasumber menyatakan telah melakukan 15 kali pertemuan pada 2013 untuk melakukan pendalaman, terutama terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek. Terlihat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang diturunkan menjadi RPJM kemudian RPJP mengalami reduksi karena harus disesuaikan dengan visi calon presiden. La Ode mengatakan, jika RPJP dihadapkan dengan visi dan misi kedua calon presiden pada 2014, lalu terdeteksi bahwa kedua calon presiden ketika menyusun visi dan misinya tidak berpedoman dengan RPJPM maupun RPJPN. “Dengan kata lain program presiden terpilih selama lima tahun hampir bisa dipastikan bahwa visi dan misi presiden terpilih akan jauh lebih kuat pengaruhnya jika dibandingkan dengan RPJP dan RPJM,” pungkasnya. Proses pembangunan tanpa GBHN pasca lensernya Orde Baru berjalan tanpa arah dan tanpa berkelanjutan. Di mana, negara dibangun atas dasar selera presiden terpilih dan presiden dipengaruhi oleh partai politik yang mengusungnya. Karena itu FRI ingin menghidupkan pola perencanaan pembangunan atau grand design pembangunan seperti halnya GBHN. Apapun namanya tetapi intinya adalah ada panduan yang harus dilaksanakan oleh siapapun presiden terpilih. ”Ini untuk menghindari praktik pembangunan nasional yang sesuai selera presiden dan kepentingan partai politik,” jelasLaode. Ini disebabkan, adanya empat kali amandemen UUD 1945 (amandemen pada 1999 – 2002), juga munculnya UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perncanaan pembangunan nasional (SPPN). Dimana, pasal 3 ayat 1 UUD 1945 yang semula berbunyi ‘MPR berwenang menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada haluan negara’ diubah menjadi ‘MPR berwenang mengubah dan menetapkan UUD. Sebagai konsekuensinya, pola dan arah pembangunan di Indonesia diserahkan kepada kepala negara/kepada pemerintahan yang akan memimpin bangsa ini, baik di tingkat pusat (presiden) hingga ketingkat daerah (Gubernur, Walikota dan Bupati). Selain itu, hal yang senada juga diungkapkan Ketua Forum Rektor Indonesia 2016 Prof. Dr.Rahmat Wahab, M.Pd.,M.A, mestinya bangsa Indonesia harus lebih cepat maju kedepan. “Yang terjadi koq semakin kita kuatir mau kemana arah bangsa kita ini. Apalagi adanya perubahan disetiap Pergantian presiden satu ke presiden lainnya. Bisa jadi ini akan menjadi diskontinuitas. Ada kebijakan bagus tidak diteruskan, jika perlu dirubah dengan kemauan presiden,” tambahnya. (Popi Rahim)





























