Jalan Rusak Diduga Korupsi, Kejaksaan Evaluasi Temuan Sat Intel

Muna, Obsessionnews- Kepala Kejaksaan Negeri Raha, Candra, menyatakan siap menindaklanjuti dugaan kerusakan jalan di Muna Barat, Sulawesi Tenggaran (Sultra). Terkait laporan LSM Gerak Anti Korupsi (Gerak) Sultra, Senin (1/2), mengenai dugaan korupsi pembangunan jalan Lingkar Laworo (Ring Road), Kejaksaan Negeri Raha telah menugaskan sat intel untuk melakukan penyelidikan.
“Akan ditelaah dulu, setelah itu ditindak lanjuti. Kita sudah terbitkan juga perintah tugas intelejen mengenai jalan di Muna Barat itu. Sudah ditindak lanjuti namun hasilnya belum sampai pada saya,” ungkapnya saat dihubungi Obsessionnews.com, Selasa (8/3/2016).
Candra mengaku belum mengetahiu hasil dari penelitian dan penelusuran sat intelnya, sebab katanya masih berda di luar kota menjalankan tugas dinas. Namun Candra juga berjanji akan segera mengevaluasi setelah mendapat laporan dari sat intelnya. “Masalah follow up ada di sat intel, sebab hasilnya belum saya lihat, belum ada laporan. Posisi saya sekarang ada di Luar daerah, bukan di Muna/Raha. Besok kan tanggal merah, setelah liburan baru ada konfirmasi hasilnya bagaimana,” tuturnya.
Sedangkan ketua Gerak Nur Arduk berharap pada kejaksaan negeri Raha yang memiliki wewenang terus menunjukkan kinerja dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Sebab kata Arduk Muna Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah diduga banyak muncul bibit-bibit korupsi. “Saya berharap pada Kejaksaan Negeri Raha menunjukan kinerjnya dengan baik. Kami juga berharap kejaksaan menegakkan keadilan supaya tidak ada lagi penilaian masyarakat yang menganggap selama ini, kejaksaan banyak atur damai dan tindak lanjut kasus tidak selesai diproses,” harapnya. Arduk juga tidak menginginkan di Muna Barat berkembang biak bibit korupsi, menggunakan kekuasaan merampas uang rakyat. “Kami menaruh harapan agar korupsi di Muna Barat bisa terungkap. Sama siapa lagi kami mengadu kalau penegak hukum juga tidak ada yang bisa dibuat terhadap kelakuan koruptor,” pungkasnya. (Asma)
“Akan ditelaah dulu, setelah itu ditindak lanjuti. Kita sudah terbitkan juga perintah tugas intelejen mengenai jalan di Muna Barat itu. Sudah ditindak lanjuti namun hasilnya belum sampai pada saya,” ungkapnya saat dihubungi Obsessionnews.com, Selasa (8/3/2016).
Candra mengaku belum mengetahiu hasil dari penelitian dan penelusuran sat intelnya, sebab katanya masih berda di luar kota menjalankan tugas dinas. Namun Candra juga berjanji akan segera mengevaluasi setelah mendapat laporan dari sat intelnya. “Masalah follow up ada di sat intel, sebab hasilnya belum saya lihat, belum ada laporan. Posisi saya sekarang ada di Luar daerah, bukan di Muna/Raha. Besok kan tanggal merah, setelah liburan baru ada konfirmasi hasilnya bagaimana,” tuturnya.
Sedangkan ketua Gerak Nur Arduk berharap pada kejaksaan negeri Raha yang memiliki wewenang terus menunjukkan kinerja dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Sebab kata Arduk Muna Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah diduga banyak muncul bibit-bibit korupsi. “Saya berharap pada Kejaksaan Negeri Raha menunjukan kinerjnya dengan baik. Kami juga berharap kejaksaan menegakkan keadilan supaya tidak ada lagi penilaian masyarakat yang menganggap selama ini, kejaksaan banyak atur damai dan tindak lanjut kasus tidak selesai diproses,” harapnya. Arduk juga tidak menginginkan di Muna Barat berkembang biak bibit korupsi, menggunakan kekuasaan merampas uang rakyat. “Kami menaruh harapan agar korupsi di Muna Barat bisa terungkap. Sama siapa lagi kami mengadu kalau penegak hukum juga tidak ada yang bisa dibuat terhadap kelakuan koruptor,” pungkasnya. (Asma) 




























