LGBT Menyimpang dari Ajaran Agama Islam

Jakarta, Obsessionnews – Masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dewasa ini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Sejak Amerika Serikat melegalkan pernikahan sesama jenis di seluruh negara bagian pada 26 Juni 2015 lalu, efeknya pun berimbas ke Indonesia, di mana sebagian kalangan ikut mendukung untuk menyuarakan hak LGBT agar tidak adanya diskriminasi. Timbul perdebatan yang terjadi ketika membicarakan LGBT ini. Pro dan kontra pun muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari segi undang-undang, hukum sosial, hingga dari sudut pandang agama. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia menyebut ada perbedaan perlakuan terhadap kelompok LGBT antara di Indonesia dan Malaysia. Setidaknya, di Indonesia perlakuan masyarakat kepada kelompok ini masih lebih baik. Hingga saat ini tidak ada kaum LBGT di Indonesia yang dijebloskan ke penjara lantaran pilihan orientasi seksualnya tersebut. Istilah LGBT sendiri sudah digunakan sejak tahun 1990an. Tetapi, tak semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini. Beberapa dari mereka mengatakan bahwa transgender berbeda dengan kelompok lesbian, gay, dan biseksual. Hingga kini belum ada angka yang pasti untuk mengetahui jumlah kaum LGBT di Indonesia. Hal ini dikarenakan, sebagian dari penganut LGBT masih menutup diri. Menurut Yasir Masqura, guru di sebuah madrasah tasnawyah negeri dan pemuka agama di Jakarta, LGBT menyimpang dari ajaran agama Islam. “Iya, itu kan emang nggak diperbolehkan. Ada cerita tentang Nabi Luth. Kaum Nabi Luth dilaknat oleh Allah karena menyukai sesama jenis,” kata Yasir kepada Obsessionnews.com baru-baru ini. (Indah Kurniasih & Ulfa Gusti)





























