Demi Rekonsiliasi, Golkar Harus Gelar Rapimnas

Jakarta, Obsessionnews - Di tengah kesibukan kader Partai Golkar menyiapkan musyawarah nasional, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono. Ini menandakan konflik di Partai Golkar belum berakhir. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ridwan Hisjam, mengatakan, rekonsiliasi di tubuh Golkar tetap harus dilakukan, caranya dengan menggelar kembali Rapimnas. Ridwan mengaku sudah pernah menyampaikan usulan itu ke Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie pada saat rapat Pleno di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat (23/2/2016) "Saya waktu itu meminta kepada Ketua Umum untuk diselenggarakan Rapimnas dalam rangka untuk mencairkan masalah dualisme partai di kabupaten kota dan provinsi," kata Ridwan usai menyerahkan penghargaan Obsession Awards 2016 kepada Menteri Pariwisata Yahya dan tokoh-tokoh berprestasi lainnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (2/3/2016) Menurutnya, konflik partai Golkar telah menjalar ke tingkat kabupaten kota dan provinsi, dan rekonsiliasi ditingkat daerah ini lebih sulit dibanding di tingkat DPP. "Kalau di DPP gampang sebulan selesai, dan saat ini sudah mulai terasa, bahwa terjadi rekonsiliasi. Tetapi di provinsi dan kabupaten kota tidak cukup satu bulan," tuturnya. Rampinas dilakukan juga dalam rangka menyatukan Golkar di daerah sekaligus menyamakan visi misi Partai Golkar untuk mempersiapkan agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada serentak) pada 2017 dan pemilu presiden serta pemilu legislatif pada 2019. "Oleh karena itu saya minta kepada Ketua, untuk segera diselenggarakan Rapimnas, dan pelaksanaannya sekitar bulan Mei. Sebelum bulan puasa bulan Juni. Tapi waktu tepatnya terserah Ketua Umum," terang Ridwan yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Terlebih kata dia, saat ini sudah ada putusan MA yang menolak kasasi Agung Laksono. Ini menandakan masih ada pihak yang merasa kalah, sehingga tidak ada cara lain, Rapimnas harus segera dilaksanakan. "Jadi Rapimnas kalau menurut saya harus ada. Kalau kemarin boleh ada boleh nggak, kalau sekarang harus ada," tegasnya. Anggota Komisi X DPR ini mengatakan, Rapimnas bisa menjadikan kader Golkar sama-sama sejajar. Pada saat itulah, munas baru bisa dilaksanakan, dimana semua kader Golkar sudah memiliki persepsi yang sama tentang bagaimana cara melakukan rekonsiliasi melalui jalur munas. "Jangan sampai ini terjadi perbedaan, karena munas saat ini berbeda dengan munas-munas terdahulu. Kalau dulu langsung tidak apa-apa. Kalau ini semangat munasnya adalah rekonsiliasi, maka karena semangatnya itu, desain munas harus bersifat terbuka dan transparan," terang Ridwan. Golkar sebelumnya memang sudah pernah menyelenggarakan Rapimnas pada 23 Januari 2016. Namun, ada yang menilai, rapimnas Golkar itu belum jelas siapa yang melaksanakan, apakah Partai Golkar hasil munas Riau atau munas Bali. Pasalnya, bila dikatakan Munas Bali Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung tidak datang pada saat penutupan. Rapimnas juga tidak diakui oleh Agung Laksono. Sementara Menkumham sendiri belum mengeluarkan SK yang memperpanjang Munas Riau. Nah, Ridwan menyatakan, dengan adanya putusan MA ini, bisa saja yang menyelenggarakan Rapimnas Partai Golkar kepengurusan Riau, atau Kepengurusan Bali. Keduanya dianggap sudah punya legal, dimana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah memperpanjang SK Riau. "Yan penting itu semangat dan hasilnya sama yakni rekonsiliasi. Silahkan basis hukumnya mau apa saja," tutupnya. (Albar)





























