Elvyn G. Massasya, Transformasi Terbaik Telah Dilakukan

Obsessionnews- Melakukan transformasi, apalagi bagi sebuah lembaga besar seperti BPJS Ketenagakerjaan, jelas bukan perkara mudah. Tapi tidak bagi seorang Elvyn G. Massasya. Ketika masih bernama Jamsostek dan dicanangkan untuk bertransformasi dalam sebuah Badan, ia sudah memetakan dan melakukan planning guna menata sebuah lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan yang ideal, modern dan mendunia. Transformasi jaminan sosial secara menyeluruh seperti yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan sangat jarang terjadi. Biasanya proses transformasi yang terjadi bersifat parsial dan dilakukan dalam kurun waktu yang lama. Berdasarkan pengalaman dan praktik penyelenggaraan jaminan sosial, hampir semua institusi atau organisasi jaminan sosial dunia dalam melakukan transformasi hanya menitikberatkan pada pengembangan aspek pelayanan dan kecukupan manfaat saja. Namun BPJS Ketenagakerjaan berhasil mentransformasikan penyelenggaraaan jaminan sosial di semua aspek yang meliputi status dan tata kelola kelembagaan, visi, misi, budaya dan etos kerja, program, manfaat dan layanan kepada peserta, modernisasi proses bisnis dan infrastruktur, perubahan paradigma dan strategi organisasi, perluasan kanal distribusi, integrasi data dan kolaborasi dengan lembaga publik lainnya. Bukan hanya itu, transformasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dicatat sebagai bagian dari praktik terbaik reformasi jaminan sosial dunia dan bahkan menjadi barometer modernisasi dan kemandirian jaminan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja.Tak heran jika proses transformasi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan dalam hanya waktu singkat tersebut, mendapatkan banyak pujian dari dunia internasional. Sejumlah penghargaan seperti The new initiatives approach to start the Return-to-Work Programme, The new service blue print to achieve service excellence, dan penghargaan Expansion of multi-distribution channels to all workers dari Asosiasi Jaminan Sosial Internasional (ISSA) dan penghargaan Transformation Excellence dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN (ASSA) adalah bukti dari keberhasilan proses transformasi yang sukses dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak Januari 2014, Indonesia memasuki era baru jaminan sosial. Hal ini ditandai dengan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi semata-mata sekadar mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko, tapi juga mendapatkan akses terhadap kesejahteraan dasar. Sebagai implementasi SJSN , ada empat program utama yang digulirkan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk pengembangan dari Jaminan Kecelakaan Kerja terdapat tambahan program yaitu Return to Work ( RtW). "Melalui program Kembali Bekerja ini, tenaga kerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja memperoleh rehabilitasi dan pelatihan kejuruan untuk menjamin tenaga kerja tersebut dapat kembali bekerja sesuai dengan bidang keahlian sebelumnya ataupun bidang keahlian yang baru, " jelas Elvyn. Memberi tambahan manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga merilis program Total Benefit, yakni Housing Benefit, Food Benefit, Transportation Benefit, Education Benefit dan Health Benefit. Untuk transformasi pelayanan, Elvyn bilang, dulu proses klaim bisa mencapai dua minggu, sekarang 20 menit saja. “Agar para pelanggan puas maka pelayanan harus cepat, akurat, mudah diakses, dan friendly,” ujarnya. Transformasi di aspek keuangan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menganut cashless transaction,” kata pria yang hobi bermusik dan mengoleksi akik ini. BPJS Ketenagakerjaan pun telah menggunakan sistem informasi baru bernama Sistem Informasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (SIJSTK) yang berorientasi kebutuhan peserta dan kemampuan menyesuaikan kapasitas organisasi sesuai amanah Undang-undang dan peraturan turunannya menghadapi dinamika lingkungan, internal maupun eksternal. Implementasi SIJSTK ini lebih memudahkan peserta mengakses BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun. SIJTK sudah terintegrasi dengan sistem operasional berbagai lembaga dan instansi pemerintah serta perbankan dan perusahaan retail, telekomunikasi dan industri. “Dengan sistem ini peserta bisa mengakses saldonya dengan mudah, mendapatkan informasi, dan melakukan klaim. Jadi orang tidak perlu datang ke kantor,” jelas pria yang memiliki moto to be someone who meaningful for others ini. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah memiliki 206.000 Kanal Fisik dan Kanal Elektronik yang meliputi Kantor Cabang, Kantor Cabang Perintis, Perbankan, Mobil Keliling, KiosK, Payment Point Online Bank (PPOB), Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SiPP), e-Saldo, e-Klaim, e-Registrasi, e-Payment System, BPJSTK Mobile, Social Media (Youtube, Facebook dan Twitter). Ada satu harapan Elvyn dalam memimpin BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu membawa BPJS Ketenagakerjaan menuju World Class Institution. Pengertian World class disini tentu tidak berarti membuka cabang-cabang di luar negeri, melainkan cara pengelolaan institusi ini setara dengan institusi serupa yang ada di negara-negara lain. Karena itu, BPJS harus menjadi institusi jaminan sosial yang bersahabat, layak dipercaya, excellent dalam kegiatan operasionalnya, dan betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Secara institusi, sejak tahun 2013, saat BPJS Ketenagakerjaan masih berwujud PT Jamsostek, Elvyn sudah menyiapkan fondasi yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut, mulai dari visi, nilai, road map, hingga strategi, dalam beberapa tahap. Tahun 2013 menyiapkan infrastuktur. Tahun 2014 menyiapkan pelayanan dan manfaat berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2015 BPJS full operation. tahun 2016 excellence on operational. Tahun 2017 excellence on service. Tahun 2018 establishment worker welfare.Tahun 2029 universal coverage artinya seluruh pekerja penerima upah (formal) dan bukan penerima upah (informal) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya perkiraan saat itu tiba Siapapun nanti yang mengelola institusi ini, kalau dia mengacu pada roadmap ini, Insyaallah, intitusi ini on the right track menuju menuju World Class Institution,” pungkas pria yang sejak Desember 2015 lalu ditunjuk Plt Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini. [] (Naskah: Gyattri Fachbrilian/Men’s Obsession)
Sejak Januari 2014, Indonesia memasuki era baru jaminan sosial. Hal ini ditandai dengan transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi semata-mata sekadar mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko, tapi juga mendapatkan akses terhadap kesejahteraan dasar. Sebagai implementasi SJSN , ada empat program utama yang digulirkan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun (JP). Untuk pengembangan dari Jaminan Kecelakaan Kerja terdapat tambahan program yaitu Return to Work ( RtW). "Melalui program Kembali Bekerja ini, tenaga kerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja memperoleh rehabilitasi dan pelatihan kejuruan untuk menjamin tenaga kerja tersebut dapat kembali bekerja sesuai dengan bidang keahlian sebelumnya ataupun bidang keahlian yang baru, " jelas Elvyn. Memberi tambahan manfaat kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga merilis program Total Benefit, yakni Housing Benefit, Food Benefit, Transportation Benefit, Education Benefit dan Health Benefit. Untuk transformasi pelayanan, Elvyn bilang, dulu proses klaim bisa mencapai dua minggu, sekarang 20 menit saja. “Agar para pelanggan puas maka pelayanan harus cepat, akurat, mudah diakses, dan friendly,” ujarnya. Transformasi di aspek keuangan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menganut cashless transaction,” kata pria yang hobi bermusik dan mengoleksi akik ini. BPJS Ketenagakerjaan pun telah menggunakan sistem informasi baru bernama Sistem Informasi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (SIJSTK) yang berorientasi kebutuhan peserta dan kemampuan menyesuaikan kapasitas organisasi sesuai amanah Undang-undang dan peraturan turunannya menghadapi dinamika lingkungan, internal maupun eksternal. Implementasi SIJSTK ini lebih memudahkan peserta mengakses BPJS Ketenagakerjaan dimanapun dan kapanpun. SIJTK sudah terintegrasi dengan sistem operasional berbagai lembaga dan instansi pemerintah serta perbankan dan perusahaan retail, telekomunikasi dan industri. “Dengan sistem ini peserta bisa mengakses saldonya dengan mudah, mendapatkan informasi, dan melakukan klaim. Jadi orang tidak perlu datang ke kantor,” jelas pria yang memiliki moto to be someone who meaningful for others ini. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah memiliki 206.000 Kanal Fisik dan Kanal Elektronik yang meliputi Kantor Cabang, Kantor Cabang Perintis, Perbankan, Mobil Keliling, KiosK, Payment Point Online Bank (PPOB), Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SiPP), e-Saldo, e-Klaim, e-Registrasi, e-Payment System, BPJSTK Mobile, Social Media (Youtube, Facebook dan Twitter). Ada satu harapan Elvyn dalam memimpin BPJS Ketenagakerjaan ini yaitu membawa BPJS Ketenagakerjaan menuju World Class Institution. Pengertian World class disini tentu tidak berarti membuka cabang-cabang di luar negeri, melainkan cara pengelolaan institusi ini setara dengan institusi serupa yang ada di negara-negara lain. Karena itu, BPJS harus menjadi institusi jaminan sosial yang bersahabat, layak dipercaya, excellent dalam kegiatan operasionalnya, dan betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Secara institusi, sejak tahun 2013, saat BPJS Ketenagakerjaan masih berwujud PT Jamsostek, Elvyn sudah menyiapkan fondasi yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut, mulai dari visi, nilai, road map, hingga strategi, dalam beberapa tahap. Tahun 2013 menyiapkan infrastuktur. Tahun 2014 menyiapkan pelayanan dan manfaat berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2015 BPJS full operation. tahun 2016 excellence on operational. Tahun 2017 excellence on service. Tahun 2018 establishment worker welfare.Tahun 2029 universal coverage artinya seluruh pekerja penerima upah (formal) dan bukan penerima upah (informal) menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya perkiraan saat itu tiba Siapapun nanti yang mengelola institusi ini, kalau dia mengacu pada roadmap ini, Insyaallah, intitusi ini on the right track menuju menuju World Class Institution,” pungkas pria yang sejak Desember 2015 lalu ditunjuk Plt Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini. [] (Naskah: Gyattri Fachbrilian/Men’s Obsession) 




























