DPR dan Eks Teroris Setuju Cabut Warga Negara Teroris

Semarang, Obsessionnews – Menanggapi maraknya kegiatan terorisme dan radikalisme di Indonesia, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia kembali menegaskan akan pencabutan status kewarganegaraan seseorang, yang terbukti telah dibaiat ataupun membaiatkan diri ke kelompok teroris seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding, menegaskan, pencabutan status adalah salah satu upaya agar masyarakat tidak gampang tergoda mengikuti gerakan radikal dan teroris. “Perlu ada upaya-upaya yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Antara lain bagi mereka yang terbaiat atau berbaiat misal ISIS, maka usul saya sebaiknya kewarganegaraannya dicabut,” tegas dia saat menghadiri kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, di Gedung Prof Soedharto, Universitas Diponegoro, Senin (29/2/2016). Teroris sebagai kejahatan kemanusiaan, dapat menghancurkan kehidupan berbangsa bernegara. Sehingga, pencabutan dinilai tepat, agar memberikan dampak mendalam, bagi para pengikut terorisme. Pencabutan tersebut dilakukan, tidak hanya kepada kelompok radikal atau teroris lokal saja, namun juga internasional. [caption id="attachment_102425" align="alignleft" width="271"]
Yusuf Adrima.[/caption] Meski begitu, Abdul menjelaskan tidak semua anggota kelompok radikal atau teroris serta merta dicabut. Pencabutan hanya dijatuhkan kepada anggota yang sudah dibaiat ataupun membaiatkan diri. Pembaiatan dimaksud adalah warga negara sudah tidak mengakui negara Indonesia dan Pancasila sehingga kebaikan status kewarga-negaraan mereka harus dicabut. “Tapi jangan salah paham. Bukan terus yang berpandangan radikal dicabut semua, tidak. Hanya yang berbaiat. Yang sudah jelas keliatan secara mata telanjang, dia launching, deklarasi dan dibaiat kelompok-kelompok seperti ISIS,” papar dia. “Jadi dia sudah tidak mengakui NKRI. Dia sudah tidak mengakui Pancasila. Dia sudah tidak mengakui sebagai warga negara. Saya kira dicabut saja kewarganegaraannya. Kita lihat berani tidak mereka,” tambahnya. Terpisah, salah seorang mantan teroris jaringan Abu Tholut, Yusuf Adrima, mengaku setuju dengan opsi pencabutan status kewarganegaraan. Akan tetapi, pencabutan haruslah ditujukan kepada warga negara yang sudah benar-benar bergabung, tidak mantan teroris yang memiliki keinginan bertobat. “Alangkah baiknya untuk merangkul temen-temen yang sudah bebas (penjara). Beda dengan temen-temen yang ‘saya sudah ISIS, saya sudah punya khalifah’ itu artinnya mereka sudah menafikan KTP Indonesia,” ujar dia. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai simbol warga negara Indonesia masih sangatlah penting bagi para teroris. Sebab, ketika mereka sudah berhenti dan menyadari kesalahan, KTP akan berfungsi besar dalam kehidupan selanjutnya. “KTP bagi kami ucapan selamat datang bagi yang sudah bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tuturnya kemudian. (Yusuf IH)
Yusuf Adrima.[/caption] Meski begitu, Abdul menjelaskan tidak semua anggota kelompok radikal atau teroris serta merta dicabut. Pencabutan hanya dijatuhkan kepada anggota yang sudah dibaiat ataupun membaiatkan diri. Pembaiatan dimaksud adalah warga negara sudah tidak mengakui negara Indonesia dan Pancasila sehingga kebaikan status kewarga-negaraan mereka harus dicabut. “Tapi jangan salah paham. Bukan terus yang berpandangan radikal dicabut semua, tidak. Hanya yang berbaiat. Yang sudah jelas keliatan secara mata telanjang, dia launching, deklarasi dan dibaiat kelompok-kelompok seperti ISIS,” papar dia. “Jadi dia sudah tidak mengakui NKRI. Dia sudah tidak mengakui Pancasila. Dia sudah tidak mengakui sebagai warga negara. Saya kira dicabut saja kewarganegaraannya. Kita lihat berani tidak mereka,” tambahnya. Terpisah, salah seorang mantan teroris jaringan Abu Tholut, Yusuf Adrima, mengaku setuju dengan opsi pencabutan status kewarganegaraan. Akan tetapi, pencabutan haruslah ditujukan kepada warga negara yang sudah benar-benar bergabung, tidak mantan teroris yang memiliki keinginan bertobat. “Alangkah baiknya untuk merangkul temen-temen yang sudah bebas (penjara). Beda dengan temen-temen yang ‘saya sudah ISIS, saya sudah punya khalifah’ itu artinnya mereka sudah menafikan KTP Indonesia,” ujar dia. Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai simbol warga negara Indonesia masih sangatlah penting bagi para teroris. Sebab, ketika mereka sudah berhenti dan menyadari kesalahan, KTP akan berfungsi besar dalam kehidupan selanjutnya. “KTP bagi kami ucapan selamat datang bagi yang sudah bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” tuturnya kemudian. (Yusuf IH)




























