Tersangka Kasus Suap Anggota DPR Dilarikan ke RSPAD

Tersangka Kasus Suap Anggota DPR Dilarikan ke RSPAD
Jakarta, Obsessionnews - Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran menderita sakit. Namun, belum diketahui penyakit apa yang diderita tersangka kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 itu. "Abdul Khoir urung diperiksa hari ini karena mengeluh sakit kepala. Belum diketahui penyebabnya," ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Media, KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Jumat (26/2/2016), Akibat sakitnya itu, Abdul Khoir harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan, untuk waktu kapan belum dapat dipastikan. "Maka hari ini dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pengecekan. Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Priharsa. Kasus yang menjerat Abdul Khoir ini bermula dari operasi tangan KPK. Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini menangkap anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti bersama dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Abdul Khoir dari unsur swasta. Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura. Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura. Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berdasarkan penelusuran terdapat tujuh proyek jalan di Provinsi Maluku yang nilainya masing-masing Rp 68 miliar. Proyek tersebut antara lain Larat - Lamdesar Timur 8 Km, Ilwaki – Lurang 8 Km, Tepa - Masbuar – Letwurung 8 Km, Tiakur – Weet, 8 Km, Adaut – Kandar, Lingkar Pulau Marsela, dan Pelabuhan - Wonreli – Lapter 10 Km. (Has)