Inilah Keterangan Saksi Ahli dari Jessica

Jakarta, Obsessionnews - Sidang praperadilan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar oleh Pengasilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (25/2). Dalam persidangan tersebut, Jessica selaku pemohon menghadirkan saksi-saksi ahli pada kasus itu. Salah satunya Paulus selaku menjadi Ketua Rt dimana tersangka Jessica tinggal, menjadi saksi terakhir dari pihak pemohon. Paulus menceritakan serangkaian kejadian ketika pertama kali pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya mendatangi rumah Jessica pada 10 Januari 2016, di Perumahan Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Jakarta Utara. "Sepulang saya dari Gereja, di depan gerbang sekuriti lapor ke saya kalo ada polisi, terus saya ke rumah tahu-tahu sudah ada polisi yang ada di rumah, ingin minta izin untuk didampingi ke rumah Jessica. Kemudian kami bersama-sama ke sana," ujar Paulus di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016). Setelah dirinya dan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bertemu dengan keluarga Jessica, Paulus mengaku kalau Ayah Jessica, Winardi Wongso, menolak untuk diperiksa terkait kasus tersebut oleh Polda Metro Jaya dengan alasan sudah ditangani oleh Polsek Tanah Abang. Namun akhirnya, setelah perdebatan panjang antara kepolisian dengan keluarga Jessica yang juga akhirnya memanggil pihak pengacara, Yudi Wibowo, disepakati kalau mereka bersedia diperiksa oleh pihak Polda. Akhirnya, penyidik dari Polda, langsung naik ke lantai 2. "Saya cuma di lantai bawah. Yang ke atas Pak Winardi, Pengacara dan Jessica, terus beberapa dari pihak Polda naik ke atas," tuturnya. Paulus mengaku, dalam penggeledahan itu, dirinya menunggu di bawah kurang lebih 40 menit. "Mereka turun tau-tau bawa kanton pelastik berisi barang-barang. Setelah itu bapak Winaldi, Jessica, dan pengacara langsung ke Polda," katanya. Setelah kejadian tersebut, dirinya mengaku kembali dihubungi dengan pihak Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2016, yang kembali meminta izin mendatangi rumah Jessica untuk melakukan penggeledahan. Namun, karena kediaman Jessica kosong, akhirnya penggeledahan tersebut ditunda. Pada hari berikutnya, pada 3 Februari 2016, dilakukanlah penggeledahan oleh pihak Kepolisan dari Polda Metro Jaya Tapi, kata dia, karena rumah Jessica sepi akhirnya ditunda besok harinya tanggal 3. "Saya enggak tahu jam berapa. Kemudian besoknya sudah rame pengacara di rumah Jessica. Ada dari Puslabfor dan lain-lain. Yang saya ketahui bapak-bapak dari Puslabfor sudah naik ke lantai atas," pungkas Paulus. (Purnomo)





























