Industri Diduga Tanpa Izin Dibongkar Tim Gabungan

Industri Diduga Tanpa Izin Dibongkar Tim Gabungan
Padang, Obsessionnews - Industri kecil diduga tanpa izin yang selama ini beroperasi di kawasan objek wisata Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibongkar tim gabungan. Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, mengatakan industri kecil yang dibongkar, membuat jemuran kain dari aluminium, rak-rak, tangga dan aluminium. "Ada satu bangunan yang sekarang dibongkar ini adalah bangunan yang tidak ada izinnya," kata Nasir Ahmad ditengah proses pembongkaran berlangsung, Kamis (25/2). Industri kecil yang dibongkar berdiri di areal tempat bermain anak-anak. Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, membingkar berikut memindahkan seluruh peralatan yang ada. Industri kecil yang dibongkar adalah satu dari 53 lapak-lapak yang dibongkar tim gabungan di kawasan objek wisata Muaro Padang. dibongkar tim gabungan Kepala Satpol PP Padang, Firduas Ilyas mengatakan, semua bangunan, baik industri kecil dan permainan anak-anak akan ditertibkan dan difungsikan kembali sebagai kawasan objek wisata terpadu. "Bangunan yang berdiri di sepanjang Pantai Padang sangat mengganggu bagi pengunjung yang datang beriwsata ke kawasan Pantai Padang. Pengunjung tidak bisa menikmati pantai secara bebas, karena terhalang bagunan yang masih berdiri," kata Firdaus Ilyas. Penataan kawasan Pantai Padang sudah sejak lama diprogramkan. Pertama kali dilakukan penataan, pedagang yang berjualan di kawasan Cimpago. Pedagang di kawasan itu dipindahkan ke tempat lain yang difasilitasi Pemko Padang. Selesai di kawasan Cimpago, penataan diarahkan ke kawasan Muaro Lasak dan seterusnya ke kawasan Pujasera dan kawasan Samudera. Pada Kamis (25/2) penataan dilakukan di kawasan Muaro Padang. 200 personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Sumbar, Dinas Perhubungan, Kota Pasang, TNI/Polri membongkar bangunan yang berdiri di kawasaan itu. Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat berupa eskavator. (Musthafa Ritonga)