Nasib UU Pengampunan Pajak Mirip Revisi UU KPK

Nasib UU Pengampunan Pajak Mirip Revisi UU KPK
Jakarta, Obsessionnews - ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan Surat Presiden ke DPR agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Namun, sebagian fraksi-fraksi di DPR meminta RUU Tax Amnesty ini ditunda. Pasalnya, DPR ingin meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pemerintah bahwa apakah RUU ini dapat mengembalikan pajak negara dari wajib pajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar maupun dalam negeri. "Tax amnesty ini belum bisa menjamin pemasukan akan jauh lebih baik. Belum tentu terjadi repatriasi dana datang dari luar negeri. Terus rasa ketidakadilan bagi yang selama ini taat bayar pajak, reward (penghargaan) mereka apa," kata ‎Wakil Ketua DPR RI ‎Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016). Menurutnya, RUU Tax Amnesty yang awalnya menjadi inisiatif DPR kemudian saat ini menjadi inisiatif pemerintah ini, tidak ada hubungannya dengan penolakan beberapa fraksi di DPR atas revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dengan APBNP 2016 mendatang. ‎"Saya melihat tidak ada hubungan, kalau ada fraksi yang berpendapat sah-sah saja. Ini tidak ada kaitannya dengan APBNP dan revisi UU KPK," ujarnya. Sebelumnya, sempat beredar kabar Revisi UU KPK adalah barter dari dibentuknya UU Tax Amnesty. Menurutnya, meski ada rencana ditunda, namun ia memastikan ‎penundaan itu tidak ada hubungannya dengan revisi UU KPK. ‎‎"Saya kira ia (pembahasan RUU Tax Amnesty) bisa ditunda. RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 kan ada 40 mana yang akan diprioritaskan. Banyak sekali pekerjaan rumah DPR itu," jelasnya. Fadli meminta dibentuknya UU Tax Amnesty bukan hanya karena pemerintah tidak mampu meningkatkan perekonomian, sehingga mengandalkan pengampunan pajak. "Kita paham persoalan pemerintah, tapi disitu lah pemerintah harus kreatif. Tahun lalu tak tercapai, sekarang andalkan tax amnesty. Kalau cara pikirnya seperti itu akan kecewa," katanya.‎ (Albar)