Penggunaan Plastik Berbayar, Uangnya Ke Mana?

Jakarta, Obsessionnews - Dalam rangka memperingati Hari Sampah Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan kebijakan baru, berupa penggunaan kantong plastik berbayar Rp200 mulai 21 Februari 2016. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Sudirman mengatakan, kebijakan ini diterapkan di 11 kota besar di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk mengurangi sampah limbah plastik yang sulit terurai. Lantas uang Rp200 yang diambil dari masyarakat itu digunakan untuk apa? "Nanti akan digunakan, untuk kebersihan sarana, prasarana, dan sebagainya. Bukan ke KLH dan pemerintah daerah," katanya, Minggu Uang Rp 200 memang terlihat kecil. Namun, jika dikumpulkan dengan jumlah masyarakat yang banyak mengunakan kantong plastik setiap berbelanja, maka nominalnya menjadi besar. Misalnya saja ada ratusan bahkan ribuan orang berkunjung ke mal dan supermarket setiap harinya. Sudirman juga menegaskan, uang plastik berbayar itu juga tidak boleh diambil oleh perusahaan. Kebijakan ini mulai diuji coba. Ia berharap, kebijakan tersebut bisa menjadi solusi untuk memecahkan persoalan sampah, dan menyadarkan masyarakat terhadap lingkungan. "Semoga kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus terjaga," katanya. Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memprediksi penggunaan plastik berbayar itu memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Dalam satu hari bisa mencapai Rp 1 miliar. Sementara dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 miliar. Untuk itu, ia meminta uang itu digunakan sesuai dengan semestinya. (Albar)





























