DPR-Menpan Bahas Pembubaran 14 Lembaga Non Struktural

Jakarta, Obsessionnews - Komisi II DPR RI dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi. Salah satu agendanya membahas pembubaran 14 lembaga non struktural. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Irmawan mengatakan, meski lembaga non struktural dianggap membebani anggaran, namun tetap pemerintah juga harus selektif, tidak boleh asal membubarkan, terutama masalah karyawan yang akan kehilangan pekerjaan. Belum lagi, Menpan RB saat ini juga sedang melakukan kajian terhadap 78 lembaga non struktural untuk dibubarkan. Apabila hal ini dilakukan, maka dapat menghemat anggaran negara sampai Rp100 miliar. Namun, hal ini juga harus memperhatikan lembaga non struktural yang dibentuk oleh Undang-Undang (UU). "Ya pemerintah juga harus selektif. Jangan main bubar saja, perlu kajian yang mendalam," kata saat dihubungi, Minggu (21/2/2016). Menurutnya, tentu apabila memang lembaga tersebut sudah tidak relevan lagi keberadaanya untuk kondisi saat ini juga, tidak perlu dipertahankan karena pasti akan membebani negara dan sebagainya. "Ya itu kalau dibubarkan pastilah menghemat anggaran negara, karena semua lembaga non struktural dibiayai oleh negara," jelasnya. Sementara lanjutnya, bagi pegawai non struktural yang berstatus PNS, dapat dialihkan kerjanya ke kementerian/lembaga lainnya. Untuk tenaga honorer, dikaryakan dengan memberikan modal usaha dan lainnya. "Kalau bisa di karyakan ke tempat lain atau diberikan pesangon untuk modal usaha," ungkapnya. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Yandri Susanto menambahkan, pembubaran 14 lembaga non struktural ini baik untuk di verifikasi ulang lembaga mana yang sudah tidak diperlukan. Ia juga meminta pemerintah selektif dalam menerapkan kebijakan ini. "Kalau cenderung tidak ada manfaatnya dan hanya menghabiskan anggaran, kita dukung untuk dibubarkan. Tapi kalau yang atas perintah UU itu tentu harus hati-hati dan sebaiknya dibicarakan samaDPR," kata Yandri. Sekretaris FPAN di DPR ini enggan menyebutkan lembaga mana yang perlu dibubarkan. Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada Menpan RB untuk menginventarisir lembaga yang layak dibubarkan atau dipertahankan. "Komisi II siap untuk membahasnya pada Raker sama Menpan RB. "Ya mungkin minggu ini atau minggu depan," ujar Anggota Baleg DPR ini. (Albar)





























