Puluhan Triiliun Hilang Akibat Salah Kelola Hutan

Jakarta, Obsessionnews- Kementerian dan lembaga Nasional harus bekerjasama dalam mengatasi masalah Kehutanan dan Pertanahan di Indonesia. Konflik lahan, tanah adat dan negara menjadi akar dari kebakaran hutan yang terjadi tahun lalu, juga beberapa masalah lain misalnya bentrok antara rakyat dan aparat. Pengaturan lahan gambut, hutan lindung, hutan rakyat, harus menjadi perhatian bagi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Agraria serta Kementerian Desa harus bekerjasama dalam menentukan bagaimana pemanfaatan lahan di Indonesia, khususnya dalam sektor kehutanan. Anggota Dewan Kehutanan Nasional, Martua Sirait, hari ini di Jakarta mengatakan konflik lahan adalah salah satu penyebab kebingungan antara status tanah di daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengkaji dan menemukan bahwa munculnya ketidakjelasan status hukum kawasan hutan mengakibatkan tumpang tindih dan potensi korupsi dalam proses perijinan pembukaan dan pemanfaatan lahan. Pada 2014, ditemukan sekitar 1,3 juta hektar izin tambang berada dalam kawasan hutan konservasi dan 4,9 juta hektar berada dalam kawasan hutan lindung. Akibatnya negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 15,9 triliun pertahun. Belum lagi kerugian negara akibat pembalakan liar bisa mencapai Rp 35 Triliun per tahun. (baron)





























