Jangan Abu-abu, Jokowi Harus Berani Tolak Revisi UU KPK

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak harus menentukan sikap yang jelas setuju atau menolak revisi terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab ketidakjelasan Jokowi bisa membuat situasi politik akan semakin gaduh, dan ekonomi makin merosot. "Tidak tegas alias abu-abu, (Jokowi) kalau berani, harus bersikap, tolak. Supaya jangan dibiarkan bola liar seperti ini, karena bisa menciptakan ketidakstabilan politik maupun ekonomi," ujar Ketum Angkatan Muda Samudera Raya (Amara), Herfan Nurmansa, di Jakarta, Jumat (19/2/2016). Herfan meyakini sikap diamnya Jokowi karena merasa tersandera dengan kepentingan elit politik yang selama ini berada di belakangnya. Elit politik dimaksud terbelenggu dengan kasus hukum yang ditangani KPK, sehingga dia tidak akan membiarkan lembaga anti rasuah itu memiliki kekuatan superbody. "Karena mereka saling menyandera, seperti misalnya kasus BLBI, kasus Centuri, kasus Hambalang dan masih banyak kasus besar lainnya. Jadi bau busuk ini sudah tercium dengan jelas," katanya. Parpol di DPR pun demikian. Menurut Herfan, kengototan Fraksi-fraksi DPR yang pro revisi UU KPK juga tidak lepas dari kepentingan mereka untuk mengamputasi kewenangan KPK. Hal itu dapat dilihat dari poin-poin penting dalam UU KPK yang direkomendasikan DPR perlu untuk direvisi, salah satunya terkait kewenangan penyadapan KPK. "Ini salah satu bentukan pelamahan, karena kepentingan parpol yang selama ini sudah masuk daftar list KPK, makanya mereka harus melakukan pelemahan," ungkap dia. Herfan mengatakan masyarakat harus memberikan sanksi dengan cara membuat mosi tidak percaya kepada parpol yang setuju merevisi UU KPK. Sehingga pada saat pemilu partai-partai tersebut tidak lagi dipilih. Cara seperti itu harus dilakukan sebagai bagian dari kontrol masyarakat, agar parpol bisa merubah diri dan mau berpihak pada pemberantasan korupsi. "Ini menjadi momentum yang pas untuk mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil, anak muda, etik nasional yang pro pemberantasan korupsi. Jangan lagi sibuk dengan urusan masing-masing," tandasnya. (Has)





























