Fadli Zon Minta Jokowi Bersikap Tegas Soal Revisi UU KPK

Fadli Zon Minta Jokowi Bersikap Tegas Soal Revisi UU KPK
Jakarta, Obsessionnews - ‎Revisi Undang-Undang (UU) No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pembahasan yang alot di DPR RI. Rapat paripurna yang membahas mengenai revisi tersebut akhirnya pun diundur. Wakil‎ Ketua DPR Fadli Zon meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan sikapnya apakah menolak atau mendukung revisi UU KPK. "Jangan sampai DPR dicap sebagai pihak yang paling ngotot merevisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK," ujar anak buah Prabowo ini. Setelah itu, kata Fadli Zon, Pemerintah tiba-tiba menolak dan mendapat apresiasi dari masyarakat, sedangkan DPR menjadi 'kambing hitam' dan menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, menurut Fadli, revisi tersebut menjadi inisiatif pemerintah. "Kita tidak mau seolah-olah DPR yang ngotot, terus tiba-tiba Presiden keluar jadi pahlawan," kata Fadli di Senayan, Jumat (19/2/2016). Untuk menghindari setigma buruk dari masyarakat tentang kinerja DPR, kata Fadli, pimpinan DPR berencana melakukan pertemuan dengan Presiden guna membahas persoalan ini, dan meminta kejelasan sikap. Politisi Gerindra ini menuturkan, jika pemerintah menolak, maka DPR tidak perlu melanjutkan karena revisi suatu UU harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR. "Pemerintah harus jelas sikapnya. Kalau setuju bilang setuju, tidak bilang tidak. Supaya jangan berlarut-larut," pinta Fadli. Hingga kini, pemerintah belum jelas menyikapi revisi UU KPK. ‎Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan selama ini mendorong agar UU KPK direvisi. Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi menyatakan, Presiden tidak sepakat bila revisi UU KPK ada poin yang justru melemahkan. Sayangnya, Presiden belum juga menyampaikan sikap resminya. (Albar)