Paripurna DPR Ditunda, Demokrat Mau Berjuang Tolak Revisi UU KPK

Paripurna DPR Ditunda, Demokrat Mau Berjuang Tolak Revisi UU KPK
Jakarta, Obsessionnews - Fraksi Partai Demokrat merasa masih ada banyak waktu untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul rapat paripurna kali ini kembali ditunda. ‎"Jadi kita obyektif saja dan kita jika berjuang akan all out dan utuh. Jika hari ini dalam pengambilan keputusan kalah, bukan berarti tidak ikut membahas. Kita ingin terus berjuang sampai ruang itu habis," kata Pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukriyanto di DPR, Kamis (18/2/2016). Rencananya rapat paripurna Kamis ini, agendanya membahas dan mengesahkan revisi UU KPK. Namun, empat pimpinan DPR yakni Agus Hermanto, Taufiq Kurniawan, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diketahui, tengah berada di luar kota, kunjungan kerja. Meski ditunda, Demokrat tetap konsisten akan menolak revisi UU KPK. Sikapnya itu kata dia, setelah melihat nasakah akademik revisi UU KPK, dimana dalam revisi Demokrat menganggap banyak poin-poin yang melemahkan. "Kalau substansinya menguatkan kan tidak kami tolak, tapi bahwa standing draf UU sekarang ini kami melihat memang melemahkan ya kami akan tolak," tuturnya. Anggota Komisi III ini mengaku, belum mengatahui kalkulasi berapa pastinya fraksi yang menolak dan menerima revisi UU KPK. "Artinya standing formalnya pasti kami akan menolak, dengan melihat konstruksi draf UUnya yang melemahkan akan kami perjuangan sampai akhir keputusan itu," tegasnya. (Albar)