LGBT Penyakit Sosial Berbahaya, Jokowi Diminta Tegas Bersikap

LGBT Penyakit Sosial Berbahaya, Jokowi Diminta Tegas Bersikap
Jakarta, Obsessionnews-  Saat ini isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi sorotan masyarakat dan para ulama. Sebab kehadiran mereka dianggap menyimpang dan menjadi penyakit sosial yang haram untuk dibiarkan berkembang. Menurut mantan Wakil Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida, tidak ada ajaran agama samawi yang menghalalkan praktik LGBT. Laode Ida yang kini menjadi anggota Ombudsaman Republik Indonesia (ORI) ini berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk berprinsip sama membendung paham dan praktik LGBT eksis di negeri ini. “Pertama, negeri ini dibangun di atas nilai-nilai budaya religius dengan secara eskplisit tercantum dalam UUD 1945 dan Pancasila. Kedua, LGBT merupakan penyakit sosial yang menular, merusak moralitas dan akidah generasi. Sangat berbahaya, bukan?” ungkapnya ketika dihubungi Obsessionnews.com, Kamis (18/2/2016). Namun, lanjutnya, tak bisa dipungkiri pergerakan LGBT di bangsa ini telah berkembang pesat, sebagai bagian dari misi negara-negara sekuler. Parahnya, menurut Laode, United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB sendiri konon sudah menggelontorkan dan atau menyiapkan ratusan miliar dana untuk dukung sosialisasi LGBT. “Parahnya bukan saja kelompok atau tokoh masyarakat saja yang mendukung, bahkan salah satu lembaga negara sudah lakukan sosialisasi untuk ini. Ya barangkali dananya dari APBN atau lembaga donor asing seperti UNDP itu,” duganya. Laode menilai pemerintah sulit mensterilkan pelaku atau komunitas LGBT serta pihak pendukung yang kerap menggunakan alasan HAM. “Apalagi sudah jadi bagian dari negara yang tak steril dari pengaruh luar, sehingga bukan mustahil akan pasrah saja. Padahala pemerintah seharusnya segera bersikap dalam mengantisipasi persoalan ini,” tandasnya. La Ode berharap Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) dan para wakil rakyat di Senayan menyadari bahwa bangsa Indonesia sedang gencar-gencarnya diserang ideologi dan perilaku tak beragama. “Tak perlu ragu, karena lama berada dalam keraguan bukan saja tak jadi karakter baik sebagi pemimpin, melainkan juga berarti membiarkan masyarakatnya terjangkiti penyakit sosial yang berbahaya dunia dan akhirat,” tutupnya. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Rabu, (17/2/2016), yang mengharamkan terhadap kampanye dan aktivitas LGBT, yakni berdasarkan agama Islam dan agama-agama samawi lainnya. Mereka juga menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legalisasi perkembangan LGBT di Indonesia. Bukan itu saja, MUI dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam juga mendukung pemerintah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melarang masuknya dana asing yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan bagi LGBT di Indonesia baik dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oleh organisasi internasional serta perusahaan internasional. (Asma)