Bareskrim: RSCM Terlibat Kasus Perdagangan Ginjal

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Bareskrim Polri belum menemukan bukti keterkaitan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam kasus perdagangan ginjal. "Kami sampai detik ini masih belum punya sedikitpun alat bukti yang mengkaitkan RSCM terlibat dalam perdagangan ginjal," ujar Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana di Jakarta, Kamis (18/2/2016). Saat ini, penyidik masih fokus memeriksa resipien ginjal dan para korban pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut untuk mencari bukti keterlibatan oknum RSCM dalam komunikasi antara tersangka dan resipien. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendapatkan informasi data korban kasus perdagangan ginjal sebanyak 30 orang dari RSCM. Sebelumnya sindikat tersangka HS mengaku korban hanya 15 orang. "Pengakuan awal 15 orang, setelah kami ambil data dari RSCM, jumlah (korban) 30 orang," pungkasnya. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut. Tersangkanya yakni, HS alias H, AG alias A dan DD alias D. HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat. HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit, AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban). (Purnomo)





























