KPK Periksa Walkot Semarang, Hendi Tak Datang Gladi Resik

KPK Periksa Walkot Semarang, Hendi Tak Datang Gladi Resik
Semarang, Obsessionnews – Walikota Semarang terpilih, Hendrar Prihadi tidak menghadiri acara gladi bersih pelantikan Bupati/Walikota di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Selasa (16/2/2016). Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, ternyata lebih memilih memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Dari informasi yang dihimpun, Hendri dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur wilayah Indonesia timur dengan terdakwa anggota Komisi V DPR RI asal Tegal, Damayanti Wisnu Putranti. Politikus PDI-P itu berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat sejak pagi tadi. “Walkot Semarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi awak media. Meski begitu, pihaknya enggan menjelaskan apakah panggilan tersebut disebabkan adanya aliran uang suap. Yang pasti, Hendrar Prihadi memiliki informasi penting yang dibutuhkan oleh penyidik KPK. “Seorang saksi diperiksa karena keterangannya diperlukan penyidik,” tutur dia. Disamping Hendi, KPK juga memanggil saksi lain yakni Jailani selaku tenaga ahli, anggota DPR RI Komisi V, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir selaku tersangka penyuap Damayanti. Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka kasus suap proyek pengembangan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Damayanti diduga kuat menerima suap sebesar 404.000 Dollar Singapura dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir agar perusahaannya dapat memenangkan tender pembangunan jalan di Ambon, Maluku. (Yusuf IH)