Anggota DPR Diduga Pukul Staf, MKD Selidiki Visum

Jakarta, Obsessionnews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah menerima laporan dugaan pemukulan yang dilakukan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditia Ismawati. Selanjutnya MKD akan mendatangi rumah sakit tempat tempat Dita menjalani visum. "Sudah diputuskan dalam rapat internal untuk melakukan langkah penyelidikan. Hari ini Insya Allah ke RS Mata Aini," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Surahman Hidayat itu mengakui bahwa MKD belum bisa memutuskan apakah bisa membawa kasus ini kepersidangan. Sebab, MKD belum mempunyai bukti yang cukup, sehingga perlu pengumpulan informasi. "Kan kami baru mendapat pengaduan, dari kuasa hukum Dita Aditia tentu kita proses verifikasi," ujar Politisi PKS ini. Selain itu, Surahman mengatakan MKD ingin segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangani kasus anggota Komisi III DPR tersebut. Dita sebelumnya juga melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton ke Bareskrim Polri. "Ketemu dulu sama LO (tim penghubung) ada keperluan ini, gimana secara teknis memperoleh apa yang diperlukan (dari Bareskrim)," papar Ketua MKD. Menurut rencana, pihaknya dengan LO tersebut akan melakukan pertemuan hari ini. Setelah pertemuan dengan LO, baru dijadwalkan pertemuan dengan Bareskrim. "Kan harus janjian dulu," pungkasnya. Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, kasus Masinton masih ditangani oleh pihaknya. Namun, dia berpendapat tidak perlu pihaknya berkoordinasi dengan MKD dalam penanganan kasus Masinton. "Tidak ada hubungannya, kasus kriminal sama kasus etika beda. Ranah politik sama ranah etika itu berbeda jauh. Pembuktiannya juga berbeda, apanya juga berbeda," kata Anang. Menurutnya, kerjasama ataupun koordinasi boleh-boleh saja. Namun, tegasnya, proses etik dan pidana tidak harus jalan bersamaan. "Kalau etika tidak harus kriminal, etika itu bisa dilakukan oleh DPR. Kalau koordinasi boleh boleh saja," ujarnya. (Albar)





























