Revisi UU KPK, Sikap PAN Sudah Mulai Kendor

Revisi UU KPK, Sikap PAN Sudah Mulai Kendor
Jakarta, Obsessionnews - Satu persatu sikap partai politik sudah mulai berubah. Mereka yang sejak awal menyatakan mendukung revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini seolah tampak lebih hati-hati. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, salah satu fraksi‎ yang sebelumnya menyatakan mendukung revisi UU KPK pada saat rapat di Badan Legislasi di DPR pekan lalu. PAN setuju revisi dilanjutkan untuk dibawa ke sidang paripurna. Namun, belakangan setelah banyaknya desakan dari masyarakat yang menolak revisi UU KPK, sikap PAN mulai lentur. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, pihaknya masih menunggu sikap KPK dan pemerintah terkait revisi tersebut. "Bagaimana Presiden dan KPK, kami tanya. Kalau mereka enggak setuju tidak mungkin kita setuju," kata Zulkifli di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (15/2/2016) KPK sendiri sejak awal sudah menyatakan ‎menolak revisi UU KPK. Hal itu ditandai dengan ketidakhadiranya pada saat rapat dengan Baleg sebelum akhirnya diputuskan untuk dilanjutkan. KPK menilai, revisi justru melemahkan KPK. Meski demikian, Ketua MPR ini tidak mau disebut pencitraan, jika partainya akhirnya menyatakan menolak revisi UU KPK. ‎"Kalau memperlemah, kami tolak. Saya enggak mau pencitraan. Maunya fakta dan data," kata Zulkifli. Ia mengaku belum membaca secara lengkap isi draf revisi tersebut. Sehingga belum bisa memutuskan apakah menolak atau menerima. Menurutnya, empat poin yang akan direvisi itu masih perlu kajian ulang, termasuk dewan pengawas. "Kami lihat fungsinya, kalau mengawasi boleh. Kalau semua kerjaan pengawas saya menolak. Kami masih lihat dulu maunya pemerintah dan KPK," tuturnya.‎ Tidak hanya Fraksi PPP, PPP dan PKS yang awalnya setuju dengan revisi UU KPK, kini sudah mulai lentur. Mereka masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo. Jika Presiden menolak maka mereka ikut menolak. Sementara Demokrat yang awalnya setuju, tiba-tiba menolak.  (Albar)