Penyidik Maraton Ungkap Penistaan Agama oleh Gafatar

Jakarta, Obsessionnews - Penanganan kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak hanya terfokus pada pemulangan para anggotanya dari Kalimantan. Penyidik Bareskrim Polri juga tengah mengusut dugaan peninstaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Gafatar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, penyidik memanggil seorang saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengatahui lebih dalam Gafatar. "Hasil pendalaman saksi-saksi itu, ya mudah-mudahan penyidik kami semakin jelas bahwa memang ada unsur penistaan agama," ujar Brigjen Agus saat dihubungi, Senin (15/2/2016). Menurutnya, memang susah untuk untuk bisa mengungkap kasus ini dan membawanya ke ranah pidana. Sebab, ini menyangkut persoalan keyakinan. Sehingga dibutuhkan bukti-bukti pendukung untuk penguatan. "Jadi proses pemeriksaan di Bareskrim jalan, proses pencarian alat bukti di luar juga jalan. Beriringan dan bersinergi satu sama lain, sabar saja," ujar Agus. Sejauh ini belum ada seorang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Pengusutan perkara itu didasarkan atas laporan seseorang berinisial MH pada 4 Januari 2016 lalu. Selain soal penistaan agama, pimpinan Gafatar juga dituduh melakukan makar. Sebab, penyidik menemukan dokumen berisi struktur pemerintahan Gafatar mulai dari menteri hingga presiden. (Albar)





























