Tahun Ini, Warga Tak Bersihkan Lingkungan Diancam Pidana

Tahun Ini, Warga Tak Bersihkan Lingkungan Diancam Pidana
Semarang, Obsessionnews – Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali merebak di Kota Semarang. Dikatakan, seluruh Kecamatan di Kota Semarang terjangkit endemik DBD. Dari 177 Kelurahan, hanya kurang dari 10 Kelurahan yang tidak ada kasus dalam setahun 2015 kemarin. “Untuk bulan ini paling banyak terjangkit di anak-anak. 65% penderita DBD itu kan anak-anak,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Widoyono, Jumat (12/2/2016). Selama 3 tahun ini, masih banyak warga di 16 Kecamatan di Kota Semarang terserang nyamuk Aedes Aegypti. Menurutnya, penyebaran DBD di pantura selalu merata. Kota Semarang sendiri sekarang menempati urutan ketiga dibawah Kabupaten Magelang, di tahun 2015. “Tapi untuk perbandingan di bulan yang sama (Januari) di tahun 2016 ada penurunan. Ini bisa dimungkinkan karena efek badai El Nino jadi hujannya tidak terlalu sering. Sehingga sarang nyamuk sulit terbentuk,” papar dia. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan penerapan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2010 tentang pengendalian penyakit DBD. Dikatakan, Perda ini akan memuat unsur pidana bagi warga, dan pelaku industri yang tidak membersihkan lingkungan sekitar. Perda tersebut digadang-gadang menjadi instrumen bagi kesehatan warga. Sebab, warga yang tidak membersihkan lingkungan, akan ditegur secara lisan oleh Ketua RT. Sedangkan bagi pelaku industri, akan diberi sanksi pidana terutama jika terjadi Kejadi Luar Biasa (KLB). “Perda ini masih dikoordinasikan dengan dinas lain seperti Dinas Kebersihan, Satpol PP dan penyidik dari Kepolisian. Itu (KLB) ada ancaman pidananya, denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan maksimal 6 bulan,” tutur dia. Namun, penerapan denda itu tidak serta merta diterapkan langsung. Sebelumnya, warga dan pemangku kepentingan, antara lain perusahaan akan mendapat sanksi administrasi lebih dahulu dari teguran dari RT. “Teguran lisan, tertulis dan pemasangan stiker khusus bahwa rumah warga atau Pemangku Kepentingan tidak memperhatikan lingkungan,” tandasnya. (Yusuf IH)