Kejagung Pantang Menyerah Panggil Riza Chalid

Jakarta, Obsessionnews - Dugaan kasus pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia sampai saat ini masih terus bergulir. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pantang menyerah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid untuk dimintai keterangannya atas kasus tersebut. Walau hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) kerap gagal memeriksa pengusaha itu.  “Akan tetap kami panggil. Kami tidak pernah ada kata menyerah. Keterangannya masih dibutuhkan,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016). Namun, persoalannya Riza tidak kunjung datang apabila dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan. "Saya tidak tahu apakah dia lari, menghindar atau ada keperluan lain. Sebagai warga negara yang baik mestinya dia memenuhi panggilan,” kata Prasetyo. Dalam penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat ini, Kejagung sudah memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyasti Swasanani dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina. (Purnomo)





























