Buruh Gresik Desak UMSK Diberlakukan Optimal

Surabaya, Obsessionnews - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, kembali mendatangi Gedung Grahadi Surabaya. Aksi kali ini buntut dari kekecewaan buruh atas kebohongan publik yang dilakukan soal Upah Minimum Sektoral (UMSK). "Masa' ada pabrik kerupuk dilaporkan PMA (Perusahaan Modal Asing, red), masa ada perusahaan swasta dijadikan BUMN laporannya, ini apa - apaan Disnaker," ucap Udin, salah buruh yang berorasi di Gedung Grahadi, Jumat (11/02/2016). Sebelumnya, buruh sempat melakukan unjukrasa di Kantor Bupati Gresik, dan buruh di represif oleh aparat. Kemudian, buruh melanjutkan aksinya ke Kantor Disnaker Gresik, dan Gedung Grahadi. Upah Sektoral, dari 4 daerah yakni, Surabaya sebesar 5 persen, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo sebesar 5 sampai 9 persen. Namun, di Gresik ada kejanggalan karena ada temuan manipulasi data. "Buruh yang seharusnya mendapatkan Upah Sektoral dibohongi oleh data Disnaker, sebanyak 50 ribu lebih buruh tak mendapatkan haknya," tegas Udin. Aksi yang digelar di Gedung Grahadi Surabaya menurut rencana dilakukan hingga Gubernur Jatim metealisasikan Upah Sektoral dengan mengubah data. Bahkan, jika tidak dilakukan, buruh akan mengancam akan aksi unjukrasa setiap minggu hingga perayaan MayDay atau Hari Buruh Sedunia. (Rudianto)





























