SBY Tolak Revisi UU KPK, Pencitraan Sekaligus Plinplan

Jakarta, Obsessionnews - Secara tiba-tiba Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kadernya di DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, untuk menolak revisi Undang-Undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Padahal pembahasan revisi UU KPK sudah dibahas dalam rapat Badan Legislasi DPR RI, Rabu kemarin (10/2/2016), anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu menyatakan Demokrat setuju revisi dilanjutkan, untuk selanjutkan disahkan dalam rapat Paripurna. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gede Pasek Suardika menilai, sikap Partai Demokrat merupakan langkah yang cerdas untuk membangun citra di masyarakat. Namun, sayang sikap Demokrat menolak revisi UU KPK kalah langkah dengan Partai Gerindra. "Saya kira itu langkah yang cerdas untuk jaga citra. Sayangnya untuk di kubu menolak terlihat kalah selangkah dari Gerindra karena untuk sikap menolak muncul belakangan," kata Pasek kepada Obsessionnews.com, Kamis (11/2/2016) Sehingga, kata Pasek sikap Demokrat yang selalu berubah-rubah itu menandakan Demokrat tidak pernah konsisten dalam menyikapi persoalan penting di DPR. "Partai Demokrat dalam posisi terlihat tidak punya sikap yang konsisten. Kembali tampil meragukan, seperti kasus UU Pilkada lalu," ungkap mantan politisi Partai Demokrat ini. Selain itu, Pasek melihat sikap Demokrat yang berubah-ubah itu tidak sesuai dengan etika ketatanegaraan. Sebab, pembahasan UU yang sudah dibawa di Baleg dan diputuskan dalam forum resmi, maka penolakan itu dianggap percuma, tidak akan berpengaruh di paripurna. "Kalau sudah diputuskan dalam rapat resmi dan sudah masuk tahapan resmi dengan pandangan resmi fraksi maka tidak baik dan tidak etis dibatalkan dari luar Senayan," jelasnya. Dengan begitu, Pasek menilai intruksi SBY untuk menolak revisi UU KPK menjadikan kesan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, justru tidak tunduk dalam kekuasaan rakyat, melainkan tuduk pada kekuasaan ketua umum partai. "Kesannya jadinya lembaga Parlemen di Senayan tidak menjadi lembaga yang punya kekuatan berwibawa karena keputusannya bisa dianulir dari luar gelanggang," pungkasnya. (Albar)





























