Demokrat Tolak Revisi UU KPK Bisa Jadi Bumerang

Jakarta, Obsessionnews - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gede Pasek Suardika, menilai intruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada kadernya untuk menolak revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bisa berakibat pada dua hal. Menurutnya, intruksi yang muncul belakangan ini bisa juga disebut sebagai politik pencitraan. Sebab, kata Pasek, Fraksi Partai Demokrat dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) di DPR kemarin, telah sepakat revisi UU KPK dilanjutkan untuk disahkan di paripurna. Namun, tiba-tiba SBY memerintahkan menolak. Politik pencitraan itu kata Pasek, bisa juga membawa angin positif kepada Demokrat di mata masyarakat, tapi tidak menutup kemungkinan justru akan berdampak buruk terhadap suara Demokrat. Karena ada kesan Demokrat tidak konsisten alias 'plinpan'. "Ya itu memang style yang mau dimainkan. Bisa saja itu berdampak positif untuk menambah suara, bisa juga sebaliknya," kata Pasek saat dihubungi, Kamis (11/2/2016) Menurut Pasek, sikap Demokrat yang tidak konsisten itu juga menandakan lemahnya manajemen organisasi di Demokrat. Ia mendukung bisa jadi dibalik itu, Demokrat punya agenda penting untuk pengamanan di KPK. "Atau bisa juga untuk mencari simpati dalam mengamankan agenda-agenda lain yang terkait dengan relasi di KPK," tutur mantan Politisi Partai Demokrat ini. Pasek menyebut penolakan revisi UU KPK oleh Demokrat, tidak akan berpengaruh. Pasalnya, pembahasan itu sudah diputuskan diforum resmi Baleg. Sidang Paripurna hanya sekedar pemanis sidang saja. "Kalau sudah sampaikan tertulis di panja Baleg atau Pleno Baleg, maka di Paripurna seharusnya tinggal disahkan saja," jelas Mantan Ketua Komisi III DPR ini. (Albar)





























