Bareskrim Serahkan Clearance Status GBLA, Emil Pun Bergerak

Bandung, Obsessionnews - Walikota Bandung Ridwan Kamil segera setelah mendapatkan surat 'clearance' dari Mabes Polri akan langsung menindaklanjuti untuk mempersiapkan langkah perbaikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai melakuikan pemantauan bersama Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Rabu (10/2/2016). "Saya inginnya selesai sekitar 3 bulan, makanya akan dirapatkan dengan kontraktor, ini masalahnya sederhana GBLA ini dibuat di tanah rawa yang tanahnya bergerak kedalam dan kesamping, harusnya dari awal direncanakan dengan cermat tidak memakai pondasi pendek, kalau pondasi dalam tidak akan ada masalah," ujar Emil.
Menurut Emil, warga kota Bandung khususnya mempunyai harapan penutupan dan pembukaan PON di GBLA, kita masih menunggu arahan Bareskrim dan proses hukum jalan terus sesuai dengan prosedur tapi setelah ada clearance kami akan segera melakukan perbaikan yang berujung pada rekomendasi pembukaan dan penutupan PON di tempat istimewa ini, karena dari seluruh fasilitas di Jawa Barat yang paling luar biasa, besar dan lengkap di GBLA ini," ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan, menurit Kang Aher pihaknya sangat menghormati kehendak masyarakat Bandung dan jawa barat secara umum agar pembukaan dan penutupan PON di GBLA, mudah mudahan MC0 yang akan diserahkan minggu depan dari bareskrim dan kita start memperbaiki secepatnya dan perbaikan detail nya apa saja setelah MC0.
Sedangkan untuk menjadi tempat acara pembukaan dan penutupan PON XIX/2016, menurut Heryawan yang juga Ketua PB PON XIX/2016 akan berkoordinasi dengan Kota Bandung untuk bersama-sama mengusulkan kepada KONI Pusat untuk memberikan rekomendasinya. "Kita perjuangkan terus, berkoordinasi Kota Bandung untuk meyakinkan KONI Pusat bahwa stadion itu bisa digunakan untuk upacara pembukaan dan penutupan PON," tegas Aher. Sebelum melakukan pengecekan dilakukan rapat khusus terkait status hukum stadion tersebut bersama pemerintah, kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan anggota DPRD Kota Bandung untuk melanjutkan perbaikan guna memastikan kesiapan persiapan pembukaan penutupan PON XIX/2016 Jabar pada bulan September mendatang.
Menurut Komjen Pol Anang Iskandar, kasus GBLA ini masuk dalam tingkat penyidikan maka mulai hari ini sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA kepada wali kota, sepakat dilakukan MC0 berupa pengecekan kondisi hari ini seperti apa dan itu kita rekam oleh tim ahli yang terdiri dari 12 orang dari berbagai latar disiplin ilmu. Hasil dari penelitian dan pemeriksaan secara teknis baik bentuk, kondisi, kerusakan oleh tim ahli yang di bawa oleh Bareskrim Polri tersebut dikatakan Anang akan selesai sekitar dua minggu dan resmi kewenangan akan diserahkan kepada Wali Kota Bandung untuk dilakukan perbaikan sementara pemeriksaan dan penyidikan tetap berjalan. (Dudy Supriyadi)
Menurut Emil, warga kota Bandung khususnya mempunyai harapan penutupan dan pembukaan PON di GBLA, kita masih menunggu arahan Bareskrim dan proses hukum jalan terus sesuai dengan prosedur tapi setelah ada clearance kami akan segera melakukan perbaikan yang berujung pada rekomendasi pembukaan dan penutupan PON di tempat istimewa ini, karena dari seluruh fasilitas di Jawa Barat yang paling luar biasa, besar dan lengkap di GBLA ini," ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan, menurit Kang Aher pihaknya sangat menghormati kehendak masyarakat Bandung dan jawa barat secara umum agar pembukaan dan penutupan PON di GBLA, mudah mudahan MC0 yang akan diserahkan minggu depan dari bareskrim dan kita start memperbaiki secepatnya dan perbaikan detail nya apa saja setelah MC0.
Sedangkan untuk menjadi tempat acara pembukaan dan penutupan PON XIX/2016, menurut Heryawan yang juga Ketua PB PON XIX/2016 akan berkoordinasi dengan Kota Bandung untuk bersama-sama mengusulkan kepada KONI Pusat untuk memberikan rekomendasinya. "Kita perjuangkan terus, berkoordinasi Kota Bandung untuk meyakinkan KONI Pusat bahwa stadion itu bisa digunakan untuk upacara pembukaan dan penutupan PON," tegas Aher. Sebelum melakukan pengecekan dilakukan rapat khusus terkait status hukum stadion tersebut bersama pemerintah, kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan anggota DPRD Kota Bandung untuk melanjutkan perbaikan guna memastikan kesiapan persiapan pembukaan penutupan PON XIX/2016 Jabar pada bulan September mendatang.
Menurut Komjen Pol Anang Iskandar, kasus GBLA ini masuk dalam tingkat penyidikan maka mulai hari ini sebagai tanda penyerahan kembali gedung GBLA kepada wali kota, sepakat dilakukan MC0 berupa pengecekan kondisi hari ini seperti apa dan itu kita rekam oleh tim ahli yang terdiri dari 12 orang dari berbagai latar disiplin ilmu. Hasil dari penelitian dan pemeriksaan secara teknis baik bentuk, kondisi, kerusakan oleh tim ahli yang di bawa oleh Bareskrim Polri tersebut dikatakan Anang akan selesai sekitar dua minggu dan resmi kewenangan akan diserahkan kepada Wali Kota Bandung untuk dilakukan perbaikan sementara pemeriksaan dan penyidikan tetap berjalan. (Dudy Supriyadi)




























