Soal Pakaian Hitam-Putih, Ganjar: Saya Akan Daftar Sekolah Pertama

Semarang, Obsessionnews - Kewajiban penggunaan seragam hitam-putih bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiap hari Rabu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah yang mulai berlaku Senin (8/2/2016) hari ini, menuai reaksi cukup mengejutkan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. "Saya akan daftar untuk sekolah pertama. Saya akan daftar. Karena menurut saya tidak ada logikanya (peraturan tersebut)," tegas dia usai Rapat Kerja Daerah PDI-P di hotel Patrajasa, Semarang, Senin (8/1/2016). Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi pernyataan Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto yang mengancam akan 'menyekolahkan' kepala daerah yang tidak mau menjalankan peraturan menteri terkait baju hitam putih. Menurutnya, penggunaan pakaian wajib hitam-putih tidak menguntungkan industri batik yang mana perlu didorong dalam kondisi lesu perekonomian saat ini. Di Jateng sendiri setiap Rabu, Kamis, Jumat seluruh jajaran PNS sudah terbiasa menggunakan baju batik sebagai baju kedinasan. Sedangkan munculnya permendagri membuat penggunaan seragam dinas pada Senin - Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih. Kamis - Jumat menggunakan batik. Kader banteng ini juga mengaku hanya mengingatkan tentang dampak dirubahnya kebiasaan penggunaan batik tersebut. "Bukan penolakan, saya hanya mengingatkan, karena hari ini ekonomi lagi sulit," paparnya. Selain itu, Ganjar menjelaskan kewajiban tersebut tidak mendukung industri UMKM karena malah menguntungkan industri pabrik kain hitam putih. Disisi lain, negara seharusnya mendorong industri batik sebagi salah satu produk unggulan. "Bukan buatan rakyat kecil. Rakyat kecil ada dimana disitu? Lha saya hanya ingin membela rakyat kecil," jelas dia. Ganjar turut menegaskan akan tetap menggunakan batik sebagai pakaian dinas. Kecuali, jika peraturan itu dibarengi hasil survei penelitian yang menunjukkan penggunaan baju hitam putih akan membuat pelayanan masyarakat lebih baik. Dia pun mengakui, sejumlah pengrajin batik telah mengeluhkan perihal aturan itu. Sebab, hasil batik perajin kebanyakan dibeli oleh pihak pemerintah daerah untuk baju dinas sehari-hari. Lebih lanjut, Ganjar juga mengaku telah berkomunikasi dengan Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo atas mencuatnya aturan tadi. Jokowi sendiri diakuinya telah memberi ijin secara lisan. Terakhir, Ganjar ingin mencari tahu lebih lanjut bagaimana maksud dan tujuan pembuatan peraturan Mendagri Nomor 6 tahun 2016 kaitannya dengan otonomi daerah. Baginya, akan lebih baik jika Kemendagri lebih berfokus pada hal lain yang lebih penting. "Apa sebaiknya kita tidak membicarakan serapan anggaran yang tidak terlalu bagus? Apakah kita tidak bisa membicarakan pelayanan publik yang lebih bagus? Saya kira itu yang lebih baik," tandasnya. (Yusuf IH)





























